![]() |
| Kantor Pemkab Bekasi |
Saat di minta tanggapkan Syahban Siregar.SH selaku Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia, pasca kegiatan pisik APBD tahun 2017, bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), telah dilaporkan kepada BaKesbangpol Kabupaten Bekasi terkait kegiatan pisik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) di tahun Anggaran 2017, pada tanggal 11Januari 2017 lalu, bahwa Ketua Umum GRPPH - RI akan segera melaporkan kegiatan tersebut kepada BPK - RI dan BPKP Provinsi Jawa Barat."ujar Syahban Siregar.SH.(27/1)
Syahban Siregar.SH mengatakan, hal tersebut disampikan sebagai bukti konsistensi GRPPH-RI dalam peran serta Pembangunan Kabupaten Bekasi dan sebagai bukti pengamalan UU No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nefotisme."ungkapnnya.
"Saya Ketua Umum (GRPPH -RI) akan melaporkan ke BPK-RI dan BPKP Provinsi Jawa Barat sebagai bukti konsistensi Kami sebagai Lembaga dalam peran serta kami pada Pembangunan Kabupaten Bekasi."ucapnya Syahban Siregar.SH
Lebih lanjut Syahban Siregar.SH Alumni Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara menegaskan, masalah jumlah kegiatan fisik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) yang akan kami laporkan kepada BPK-RI dan BPKP Jawa Barat hampir 100 Paket Kegiatan."namun dari jumlah paket kegitan tersebut saya lupa, yang jelas hampir 100 Paket kegiatan."tegasnya.
Syahban Siregar.SH, mengharapkan semoga peran serta GRPPH-RI dalam Pembangunan Kabupaten Bekasi kedepan dapat lebih ditingkatkan dan semoga Laporan tersebut nantinya berguna bagi BPK-RI dan BPKP Provinsi Jabar dalam Audit yang kemungkinan dilakukan BPK sekitar bulan Maret atau April nanti."(Julham)

