TERBAKARNYA KAPAL PUKAT MILIK JON BEBERAPA HARI LALU,AHIRNYA MENDAPATKAN SOLUSI - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

TERBAKARNYA KAPAL PUKAT MILIK JON BEBERAPA HARI LALU,AHIRNYA MENDAPATKAN SOLUSI

pertemuan pasca pembakaran pompong pukat trawl nelayan desa Penuba Kecamatan Selayar 
Redaksibekasi.com- Lingga:Perkembangan pertemuan pasca pembakaran pompong pukat trawl nelayan desa Penuba Kecamatan Selayar oleh masyarakat Pulau Nipah Desa Posek, Kecamatan Kepulauan Posek.Pada siang kemarin,sabtu 27/1/2018.

Bertempat di Kantor Desa Posek Kecamatan Kepulauan Posek, dilakukan pertemuan pasca pembakaran pompong pukat trawl nelayan desa Penuba, Kecamatan Selayar,oleh masyarakat Pulau Nipah,Desa Posek Kecamatan Kepulauan Posek kabupaten lingga.minggu (28/1/2018).

Giat dihadiri oleh ;Camat kepulauan posek Abdul Jamal, Kasat Pol air polres lingga, AKP PATEN TARIGAN SH, Kasat Intelkam Polres lingga AKP H. SUPRIANTO, Kapolsek singkep barat AKP SUPAMA, Kasat binmas polres lingga, IPTU ASIAN WIRGA, Kasi pam gal TNI AL LETDA BUDI ERMANTO, dinas perikanan dan kelautan kabupaten lingga SUYONO,
Kades posek MASMIN,Kades busung panjang BAHAR,Tokoh masyarakat teluk nipah. NAZAR, tomas Desa posek AZMAN, tomas desa suak buaya M.RABI,nelayan kecamatan  Kepulauan posek dan Penuba berjumlah 150 orang.

"Adapun Hasil kesepakatan dari pertemuan tersebut adalah,Permasalahan yang harus di selesaikan bagi kapal Pukat trawl yang memiliki kapasitas 5 GT Kebawah bisa melakukan operasi nya,dengan jarak tangkapan 4 mil dari pantai,Setiap pukat trawl yang menabrak atau terseret jaring, para nelayan penjaring lain nya, wajib ganti rugi sesuai dengan kesepakatan."

"Para Nelayan juga menyetujui bahwa tidak ada lagi yang melakukan tindakan anarkis apabila menemukan kapal pukat dan lainya yang melanggar alat tangkap."(Suarman)