
BEKASINEWS || KABUPATEN BEKASI,- Forum Komite Sekolah Mandiri Kabupaten Bekasi melakukan audensi maraton dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Senin (24/8/2026). Pertemuan tersebut dilakukan bersama Plt Bupati Bekasi dan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
Audensi tidak hanya membahas persoalan teknis keberadaan komite sekolah, tetapi lebih diarahkan pada pembahasan status kelembagaan Forum Komite Sekolah Mandiri Kabupaten Bekasi, termasuk legalitas organisasi serta rencana deklarasi yang akan dilaksanakan pada 22 September 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Forum Komite Sekolah Mandiri menyampaikan bahwa keberadaan organisasi perlu memiliki dasar kelembagaan yang jelas, tertib administrasi, serta mempunyai legitimasi sebagai wadah komunikasi dan aspirasi para komite sekolah di Kabupaten Bekasi.
Forum juga menyampaikan rencana untuk melakukan pendaftaran kelembagaan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari upaya membangun organisasi yang tertib secara administratif dan memiliki kedudukan kelembagaan yang jelas.
Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja Siap Hadiri Deklarasi
Plt Bupati Bekasi memberikan respons positif terhadap rencana deklarasi Forum Komite Sekolah Mandiri Kabupaten Bekasi. Bahkan, dalam audensi tersebut, Plt Bupati menyampaikan kesediaannya untuk hadir dalam deklarasi yang direncanakan pada 22 September 2026.
Kehadiran kepala daerah tersebut dinilai menjadi bentuk dukungan moral terhadap upaya membangun forum komite sekolah yang dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bekasi.
“Pemerintah daerah tentu mengapresiasi adanya forum yang ingin membangun komunikasi dan sinergi dalam dunia pendidikan. Selama seluruh prosesnya ditempuh sesuai ketentuan dan administrasi kelembagaannya jelas, pemerintah daerah akan memberikan ruang untuk bersinergi,” demikian poin yang disampaikan dalam audensi.
Dinas Pendidikan: Komite Sekolah Harus Menjadi Mitra Strategis
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturohman menegaskan pentingnya keberadaan komite sekolah sebagai bagian dari ekosistem pendidikan.
Menurutnya, forum yang menghimpun komite sekolah harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah dan satuan pendidikan, bukan mengambil alih kewenangan kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan.
“Komite sekolah memiliki fungsi strategis dalam memberikan pertimbangan, dukungan, pengawasan dan menjembatani partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, keberadaan forum harus diarahkan untuk memperkuat komunikasi dan sinergi, dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
Ia juga menyambut baik rencana Forum Komite Sekolah Mandiri melakukan penataan administrasi dan legalitas kelembagaan sebelum deklarasi.
Ketua Forum Marzuki : Kami Ingin Organisasi yang Legal dan Mandiri
Ketua Forum Komite Sekolah Mandiri Kabupaten Bekasi mengatakan, audensi tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa organisasi yang akan dideklarasikan mempunyai legalitas, struktur dan tata kelola yang jelas.
“Yang kami perjuangkan bukan sekadar membentuk forum. Kami ingin membangun sebuah kelembagaan yang legal, mandiri, profesional dan mampu menjadi wadah komunikasi seluruh komite sekolah di Kabupaten Bekasi,” tegas Ketua Forum.
Menurutnya, rencana deklarasi pada 22 September 2026 menjadi momentum untuk memperkenalkan keberadaan Forum Komite Sekolah Mandiri kepada masyarakat sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan.
“Setelah deklarasi, kami akan melakukan proses administrasi kelembagaan dan pendaftaran kepada Kesbangpol Kabupaten Bekasi sesuai mekanisme yang berlaku. Kami ingin semuanya berjalan transparan, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia menambahkan, Forum Komite Sekolah Mandiri tidak dibentuk untuk berhadapan dengan pemerintah maupun satuan pendidikan.
“Forum ini bukan oposisi pemerintah. Kami ingin menjadi mitra kritis dan konstruktif. Kalau ada persoalan pendidikan, kita komunikasikan dan carikan solusi bersama. Kepentingan akhirnya tetap satu, yaitu bagaimana pendidikan di Kabupaten Bekasi semakin baik dan masyarakat mendapatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas,” pungkasnya.
Audensi maraton tersebut sekaligus menjadi langkah awal menuju deklarasi Forum Komite Sekolah Mandiri Kabupaten Bekasi pada 22 September 2026, yang diharapkan menjadi momentum konsolidasi komite sekolah sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan di Kabupaten Bekasi.
Dikutip dari Jmpdnews - Jelas Pasti Beda
(NAS)
