Terkait Perbaikan Jalan" Pemborong Diduga Gelapkan Nilai APBN Milyaran - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

Terkait Perbaikan Jalan" Pemborong Diduga Gelapkan Nilai APBN Milyaran


Redaksibekasi.com- Dinas Kementrian Pekerjaan Umum Sumber Daya Air telah mengalokasikan dana APBN - TA 2017 untuk perbaikan Jalan Iman Bonjol di Kabupaten Bekasi.

Proyek perbaikan Peningkatan Jalan dan Pelebaran Jembatan di Jalan Iman Bojol tersebut berada di Wilayah Kabupaten Bekasi, yang mengerjakan oleh CV atau PT yang tidak jelas, karena tidak terpasang plang papan proyek sebagai acuan nilai Anggaran APBN, seharusnya masyarakat Kabupaten Bekasi dapat mengetahuinya.

Dari pantaun Wartawan redaksibekasi.com, bahwa Pembanguan Peningkatan Jalan dan Pelebaran Jembatan di Jalan Iman Bonjol tersebut dapat di katakan Amburadul dan rawan kemacetan di kala pagi hari hingga malam karena tidak ada Pengwasan Dinas Kementerian PU dan Konsultan di lapangan, maka dapat diduga pihak Pemborong leluasa untuk merampok dana APBN dari Proyek Peningkatan Jalan Iman Bonjol di wilayah Kabupaten Bekasi tersebut, agar
dapat saling berbagi dengan pihak Pengawasan Dinas Kementrian PU dan Konsultan.

Saat di minta tanggapan H.Mamat (19/10 /2017 ) Warga yang berada di pinggir Jalan Iman Bonjol, Kp Bojong Koneng, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi mengatakan, dengan adanya Pembangunan Peningkatana Jalan Raya Iman Bonjol dan Pelebaran Jembatan di Wilayah Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, semangkin semberaut dan macet setiap hari serta pekerjaannya Amburadul, karena pihak Kementerian Pekejaan Umum Sumber Daya Air telah mengalokasikan dana APBN ada tiga kegiatan yang berbeda disatu tempat atau titik yang sama yaitu: Peningkatan Jalan dan Pelembaran Jembatan serta Pemasangan paiping Blok serta Penggalian Turap.

H.Mamat menjelaskan, dengan adanya Proyek Peningakatan Jalan Raya dan Pelebaran Jembatan di Jalan Iman Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi jalan tersebut rawan dengan kemacetan, karena tidak ada saling kordinasi antara Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi maupun pihak Kepolisian untuk mengatur lalu lintas jalan, makannya Jalan Raya Amburadul."ujarnya.

Saat di minta tanggapan kepada
Ketua LSM VOSY "Ferngky Manalu mengatakan, bahwa dengan adanya Proyek  Peningkatan Jalan Raya dan Pelebaran Jembatan di Jalan Iman Bonjol  wilayah Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi dengan Dana APBN Milyaran dapat kita menduga Pemborong yang mengerjakan tidak memasang plang papan proyek, maka pemborong yang mengerjakan Jalan tersebut menggelapkan nilai Anggaran APBN, agar dapat merampok uang rakyat, karena suatu  kegiatan harus memasang plang papan proyek sebagai acuan nilai anggaran, agar masyarakat dapat mengetahui nilai anggaran tersebut.

Ferngky Manalu menjelaskan, bahwa suatu kegiatan sekecil apapun namanya harus di pasang plang proyek, agar masyarakat dapat mengetahui nilai anggarannya, kalau nilai anggaran tersebut tidak di pasang bearti Pemborong yang mengerjakan Peningkatan Jalan Iman Bonjol dan Pelebaran Jembatan Bojong Koneng di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi tersebut sudah melanggar Undang-undang keterbukaan informasi publik No.14 tahun 2008."ujarnya.

Ferngky juga menegaskan, dengan adanya Proyek Peningkatan Jalan Raya Provinsi dan Pelebaran Jembatan di Jalan Iman Bonjol wilayah Kabupaten Bekasi tersebut dapat kita menduga keras bahwa nilai anggaran APBN Milyar tersebut telah di gelapkan pihak Pemborong agar dapat merampok uang rakyat.

Ditambahkannya Ferngky, dengan di gelapkanya nilai anggaran Proyek APBN Milyaran untuk Peningkatan Jalan dan Pelebaran Jembatan di Jalan Iman Bonjol wilayah Kecamatan Cikarang  Barat, Kabupaten Bekasi, ini sudah di indikasikan Persekongkolan Pemborong dengan pihak Dinas Kemeterian Pekerjaan Umum Suber Daya Air agar saling mendapatkan keuntungan besar."tegasnya.

Dengan digelapkanya nilai anggaran APBN Milyaran Peningkatan Jalan Raya Iman Bonjol di wilayah Kabupaten Bekasi dari Dinas Kementrian Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, agar KPK dan BPK Pusat dapat memeriksa Pemborong dan Dinas Kemeterian Pekerjaan Umum Sumber Daya Air terkait alokasi aliraan Dana Milyaran tersebut."(Jul/Rendy)