
Realisasi penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram bersubsidi atau "gas melon" diperkirakan kembali melampaui alokasi resmi yang ditetapkan pemerintah pada tahun 2026. Berdasarkan catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga Juli 2026, penyaluran LPG 3 kg telah menyentuh angka 5,045 juta metrik ton (MT).
Melihat tren konsumsi harian masyarakat yang terus meningkat, total kebutuhan LPG 3 kg hingga akhir tahun 2026 diperkirakan membengkak hingga 8,677 juta metrik ton. Angka ini setara dengan 108,46 persen dari batas kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, yaitu sebesar 8 juta metrik ton.
Kondisi jebolnya kuota LPG bersubsidi ini seolah mengulang pola tahun-tahun sebelumnya. Data historis menunjukkan bahwa realisasi konsumsi gas melon terus merangkak naik secara konsisten:
- Tahun 2023: Realisasi konsumsi mencapai 8,04 juta ton.
- Tahun 2024: Realisasi konsumsi naik menjadi 8,23 juta ton.
- Tahun 2025: Realisasi konsumsi menyentuh 8,52 juta ton.
- Tahun 2026 (Proyeksi): Realisasi diproyeksikan mencapai 8,677 juta ton dari kuota APBN sebesar 8 juta ton.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengonfirmasi bahwa angka prognosa 8,6 juta MT tersebut memang berada di atas kuota resmi APBN. Namun, ia menilai angka tersebut relatif sejalan dengan tingkat konsumsi riil tahun sebelumnya. "Kan tahun lalu aja 8,5 (juta MT), sekarang 8,6 (juta MT). Enggak tinggi. Mirip sama tahun lalu," tutur Laode.
Analisis Ekonom CORE: Bukan Sekadar Ledakan Konsumsi, tetapi Masalah Struktural
Menanggapi potensi pembengkakan penyaluran LPG bersubsidi tersebut, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menegaskan bahwa melesetnya target kuota ini bukan kejutan mendadak. Menurutnya, penetapan kuota 8 juta ton dalam APBN 2026 sejak awal sudah berisiko terlampaui jika melihat tren konsumsi dari tahun ke tahun.
"Ini bukan semata ledakan konsumsi tahun ini, melainkan masalah struktural yang belum diselesaikan. Kalau pendataan sudah dilakukan sejak 2023 tetapi distribusinya tetap terbuka, maka manfaat ekonominya menjadi terbatas." — Yusuf Rendy Manilet, Ekonom CORE Indonesia
Yusuf memaparkan beberapa akar masalah utama yang memicu ketidaktepatan sasaran distribusi LPG 3 kg:
- Skema Subsidi Berbasis Barang: Subsidi masih melekat pada produk (LPG 3 kg), bukan pada individu atau keluarga penerima manfaat secara langsung.
- Akses Distribusi Terbuka: Tidak adanya restriction ketat di tingkat pengecer membuat kelompok masyarakat mampu secara ekonomi tetap bisa membeli gas melon.
- Disparidad Harga yang Lebar: Imbal selisih harga antara LPG bersubsidi dengan LPG non-subsidi (keekonomian) menciptakan celah atau ruang penyalahgunaan di lapangan.
Kondisi ini berdampak langsung pada postur APBN. Proyeksi outlook subsidi LPG tahun ini diperkirakan berada di kisaran Rp90,4 triliun. Anggaran tersebut sangat rentan membengkak karena dipengaruhi oleh fluktuasi harga LPG internasional, pergerakan nilai tukar rupiah, Indonesia Crude Price (ICP), serta selisih antara harga keekonomian dan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ancaman Impor LPG dan Tekanan pada Arus Kas State-Owned Enterprise (BUMN)
Persoalan LPG bersubsidi di Indonesia kian kompleks mengingat keterbatasan kapasitas produksi di dalam negeri. Yusuf Rendy mencatat bahwa produksi LPG domestik saat ini hanya mampu menyuplai sekitar 1,8 juta hingga 1,9 juta ton per tahun. Sementara itu, total konsumsi nasional telah menembus angka lebih dari 8 juta ton per tahun.
Artinya, lebih dari 75 persen kebutuhan LPG nasional harus dipenuhi melalui skema impor. Setiap terjadi lonjakan konsumsi LPG bersubsidi, dampaknya tidak hanya menekan alokasi APBN, tetapi juga menguras devisa negara untuk membayar biaya impor energi.
Selain itu, skema piutang subsidi dan kompensasi pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) turut memengaruhi arus kas negara serta kesehatan keuangan BUMN yang menjalankan penugasan pengadaan energi murah tersebut.
Langkah Pemerintah: Pengetatan Pembelian LPG 3 Kg Berbasis Data DTSEN
Guna mengatasi persoalan yang berulang ini, pemerintah menyiapkan strategi penataan dan pengetatan akses penerima LPG bersubsidi. Kementerian ESDM merencanakan integrasi data pembeli berdasarkan kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dirjen Migas Laode Sulaeman menyampaikan bahwa pembenahan data ini dilakukan agar alokasi anggaran subsidi energi dapat benar-benar dinikmati oleh masyarakat miskin dan rentan miskin. Pengaturan berdasarkan kelompok desil DTSEN ini nantinya tidak hanya berlaku bagi Bahan Bakar Minyak (BBM), tetapi juga untuk LPG 3 kg.
Untuk mengimplementasikan skema baru ini, Kementerian ESDM berkoordinasi erat dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina (Persero). Langkah bersama ini merupakan tindak lanjut langsung dari koordinasi tingkat menteri antara Menteri ESDM dan Menteri Keuangan.
Terkait dengan potensi penambahan anggaran subsidi dan kompensasi akibat prognosa kenaikan kebutuhan 8,67 juta ton, Laode menyebut keputusan akhir masih menunggu kepastian dari Kementerian Keuangan. "Kalau disetujui prognosanya iya (tambah anggaran subsidi), tapi kan belum," tandasnya.
Solusi Jangka Pendek hingga Jangka Panjang untuk Ketahanan Energi
Untuk keluar dari jebakan subsidi salah sasaran dan tingginya ketergantungan impor LPG, Yusuf Rendy mendorong pemerintah untuk mengeksekusi langkah-langkah strategis secara berkesinambungan:
- Jangka Pendek: Memperketat akses pembelian LPG 3 kg berpatokan pada identitas pengguna (KTP/NIK), menetapkan batas kuota pembelian per rumah tangga, serta melakukan pemadanan data penerima dengan DTSEN secara akurat. Langkah ini harus dibarengi kehati-hatian guna meminimalkan kesalahan data (inclusion error dan exclusion error).
- Jangka Menengah: Mengurangi ketergantungan konsumsi LPG dengan mempercepat pembangunan jaringan gas bumi rumah tangga (jargas), menggalakkan penggunaan kompor listrik di wilayah yang pasokan listriknya memadai, serta mempromosikan energi alternatif lain.
- Jangka Panjang: Memindahkan skema subsidi berbasis barang menjadi bantuan langsung tunai (BLT) energi kepada keluarga miskin.
Dengan mengalihkan subsidi langsung ke tangan penerima manfaat, harga jual LPG 3 kg di pasaran secara bertahap dapat disesuaikan menuju harga keekonomiannya. Cara ini dinilai ampuh menekan distorsi pasar dan beban devisa impor tanpa mengurangi perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat kurang mampu.