Miris Pelajar SD Kelas V Terjaring Razia Cipkon, Minum Tuak Hingga Larut Malam Di Cafe Remang Remang - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

Miris Pelajar SD Kelas V Terjaring Razia Cipkon, Minum Tuak Hingga Larut Malam Di Cafe Remang Remang

26 anak dibawah umur, terjaring razia
Redaksibekasi.com- Lingga: Jajaran kepolisian sektor Dabosingkep melakukan giat cipta kondisi, Dari hasil razia di sebuah Kafe remang hingga larut malam dilokasi Wisata pantai sergang Indah, hasil nya cukup mencengangkan, 26 anak dibawah umur, terjaring razia cipta kondisi, Sabtu (3/11) malam lalin.

Dari hasil razia Cipta kondisi di cafe remang-remang didapati 18 orang anak  masih duduk dibangku SMP, dan mirisnya lagi Satu orang Anak kelas 5 SD, kedapatan sedang asyik nenggak minuman jenis tuak bersama 8 rekan lainnya.

Penikmat Tuak usia Anak-anak dan seorang pemilik Cafe digiring kemalpolsek Dabo,  karena kedapatan duduk di Cafe remang-remang hingga larut malam dilokasi Wisata pantai sergang Indah.

Pemilik cafe, sebut saja Dewi yang ikut digiring ke polsek Dabo mengaku minuman yang di kosumsi ABG berupa Tuak bukan berasal dari warungnya, meskipun ia mengaku memang cafe miliknya menyediakan minuman beralkohol kalengan bagi pelanggan. Tuak mereka bawa dari luar, dan minum disini," aku Dewi pemilik cafe

Kapolsek Dabosingkep Inspektur satu Hanif Chanifa Mengatakan, cafe yang di kelola Dewi tersebut dilokasi pantai sergang tidak memiliki Izin dari pemerintah daerah maupun kecamatan,

"Dewi si pemilik cafe kita perbolehkan pulang dan di kenakan wajib lapor, selain itu tidak di perbolehkan beroperasi hingga nantinya ia dapat menunjukan ijin usaha" kata Hanif Chanifa.

Dan 26 orang anak, 18 orang diantaranya pelajar SD, SMP, dan seorang anak perempuan duduk di bangku Salah satu SMK di Dabo. setelah dinasehati untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya, kita kembalikan kepada orang tua mereka dengan cacatan di jemput, katanya.

Sementara 8 orang  anak termasuk anak yang masih SD yang kedapatan minum tuak dalam operasi Cipkon, sebagai efek jera kita berikan sangsi wajib lapor.

Untuk peristiwa ini kami mengimbau kepada seluruh orang tua anak dapat selalu menjaga anaknya, memberikan batas waktu kapan pergi dan kapan sudah harus pulang kerumah, jangan ada lagi yang masih berkeliaran hingga larut malam apa lagi di lokasi kafe remang remang dan mengonsumsi minuman yang berbahaya bagi mereka."(*)

Reporter : Yulitasari 
Editor : Luk 
Tags: