Syahban Pertanyakan Tanggung Jawab Dinas Dan Plt Bupati Bekasi, Soal Penganiayaan Anggota LSM Oleh Oknum Kontraktor - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

Syahban Pertanyakan Tanggung Jawab Dinas Dan Plt Bupati Bekasi, Soal Penganiayaan Anggota LSM Oleh Oknum Kontraktor

Add caption
Redaksibekasi.com- Cikarang: Geliat pembangunan yang di gelontorkan melalui dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten Bekasi cukup signifikan, hal tersebut terlihat dari tingginya frekuensi Proyek Pembangunan Fisik di Kabupaten Bekasi, hal tersebut mencerminkan semangat Pemkab Bekasi dalam mengoftimalkan pelayanan publik terhadap Masyarakat Bekasi. Namun seribu kali sayang semangat Tersebut tercederai oleh kejadian Penganiayaan di Lokasi Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. 

Kronologis awal, Fian Rofindo,35, seorang anggota LSM Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (GRPPH-RI) yang tengah melakukan tugas pengontrolan terhadap sebuah pekerjaan perbaikan jalan di Kampung Selang Cironggeng, RT003/03, Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung, entah kenapa tiba-tiba dianiaya oleh oknum kontraktor, mungkin lantaran kurang suka lokasi kerjanya di photo-photo. 

Menurut keterangan saksi (Julham-red) bahwa aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum kontraktor (Mumun-red) pada Minggu (21/10) dini hari tersebut, dipicu lantaran Mumun tidak suka kalau pengerjaan perbaikan jalan yang tengah dikerjakannya di photo-photo oleh Fian. Kata Julham.

Akibatnya lanjut Julham, korban mengalami sakit pada bagian leher, meskipun begitu korban masih bisa melakukan aktifitas seperti biasa dan  langsung kembali meninggalkan lokasi kegiatan proyek siluman yang tanpa Papan proyek/bestek.

“Pelaku sudah dilaporkan ke Polsek Cikarang Barat dengan bukti laporan nomor: STPL/1370/K/X/2018/Polsek Cikarang Barat,” jelas Julham.

Sementara itu Ketua Umum GRPPH-RI Syahban Siregar SH di Polsek Cikarang barat saat dimintai tanggapannya pasca Pendampingan kasus Korban penganiayaan oleh oknum pemborong nakal mengatakan,   

"Kejadian dugaan Penganiayaan yg terjadi dilokasi kegiatan PUPR (Di Wilayah Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung) yang dialami oleh Anggota  GRPPH-RI Fian Rofindo, yang terjadi pada Minggu Dini hari (21-10-2018) menambah catatan hitam pada Pemerintahan Kabupaten Bekasi, yang belum lama ini beberapa Kepala Dinasnya Terjerat OTT KPK termasuk Kepala Dinas PUPR dan Seorang Bupatinya," tegas Syahban. Senin (22/10).

Syahban Menilai, Penganiyaan yang di alami oleh Anggota GRPPH-RI tersebut harus menjadi perhatian serius oleh semua pihak. Sebab apabila dibiarkan akan mencederai kehidupan Demokrasi di Kabupaten Bekasi.

"Secara Lembaga dirinya meminta agar Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja SH yang telah meluncurkan Jargon (Bekasi Baru Bekasi Bersih Bekasi Bebas Korupsi) turun tangan langsung atas kejadian tersebut, Agar kepercayaan publik pada Pemkab Bekasi yang ia pimpin setidaknya dapat menepis animo masyarakat konon katanya birokrasi di kabupaten Bekasi selama ini terkesan jalan di tempat," pungkas Syahban,"(*) 

Reporter : Abidin 
Editor : Luk