![]() |
| Rudi Purwonugroho SH |
Ironisnya hingga kini sudah hampir memasuki di penghujung tahun 2018 dan memasuki awal tahun 2019 Dinas kesehatan Kabupaten lingga belum juga mensosialisasikannya kepada masyarakat.
"Seharusnya masyarakat sudah mengetahuinya kalau JKLT pada tahun 2019 tidak berlaku lagi dan berintegrasi ke BPJS, namun hingga kini banyak masyarakat pemegang kartu JKLT tidak mengetahuinya, karena Dinkes tidak pernah melakukan sosialisasi," hal itu dikatakan Mantan Anggota DPRD Lingga Rudi Purwonugroho SH, Senin (1/10)
Menurutnya, Saat ini sudah ada masyarakat pemegang kartu JKLT yang telah mengurus BPJS sendiri, karena tidak memahaminya, mereka beranggapan tahun depan JKLT tak laku lagi dan pemerintah kabupaten seperti tak lagi peduli dengan kesehatan masyarakatnya, Alhasil masyarakat menuding kinerja pemerintah saat ini buruk, karena ketidak mengertinya mereka, ujar Rudi.
"jangan masyarakat yang mendatangi kantor, bertanya laku tidaknya JKLT, Dinaslah yang seharusnya berupaya jemput bola mensosialisasikannya.
"Jangan hanya bisa perjalanan keluar daerah saja yang mampu, kedalam tidak mampu," singgungnya.
Rudi menambahkan, selama ini Dana JKLT dari pemkab lingga di keluarkan secara glondongan, bagi masyarakat pemegang JKLT, saat berobat tidak menggunakannya dana tersebut masuk ke kas daerah.
"Lain halnya dengan pemegang BPJS, dana habis, berobat atau tidak, tetap harus membayarnya perbulan serta di hitung perjiwa bukan perkepala keluarga," Terangnya.
Dengan dasar pertimbangan tersebut maka pemerintah daerah menganggarkannya pada tahun 2019 sesuai dengan diberlakukannya BPJS, seperti amanat undang-undang.
"Mengharuskan setiap pemerintah daerah untuk menjalankan program BPJS Kesehatan dan mengganti program kesehatan daerah,” tandas Rudi."(*)
Reporter : J/Su
Editor : Luk

