H.Naryo: Jangan Lupakan Sejarah "Jasmerah" Pemkab Bekasi "OGAH" Lanjuti Rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

H.Naryo: Jangan Lupakan Sejarah "Jasmerah" Pemkab Bekasi "OGAH" Lanjuti Rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya

H. Naryo Buni Bakti Babelan 
Redaksibekasi.com- Kab.Bekasi: Menjadi sebuah catatan yang hanya tertulis dalam sejarah, bahwa beberapa waktu lalu pemerintah daerah kabupaten bekasi telah mengundang tim ahli cagar budaya Nasional, DR. Hasan Dja'par (Arkeolog), Drs.Soeroso, M.HUM (Arkeolog) dan bambang Eryudhawan, lAl (Arsitek), telah melakukan kajian terhadap 'sebagian bangunan dan situs cagar budaya' yang ada di kabupaten bekasi. 

Berdasarkan permintaan pemerintah tersebut kehadiran tim ahli melalui dinas pariwisata budaya dan olahraga (pada waktu itu- red) untuk melakukan pengkajian bangunan dan situs cagar budaya sebagai warisan budaya yang telah terdata pada disparbudpora kabupaten bekasi diantaranya.

(1).Mesjid Al-Mujahidin kecamatan cibarusah dan. (2).Situs buni yang berlokasi di kecamatan babelan.kabupaten bekasi. 

"Dari hasil kajian tim ahli, ada rekomendasi yang di keluarkan/di sampaikan untuk di tindak lanjuti kepada instansi terkait termasuk di tujukan langsung kepada bupati kabupaten Bekasi.

Akan tetapi anehnya sudah hampir 2 (dua) tahun yang lalu, tepat nya pada oktober 2016, hingga sekarang nampak nya pemerintah Kabupaten/Bupati bekasi tidak (belum ?) masih adem ayem, belum ada tindak lanjutnya.sebagai pencinta budaya kami belum mendengar, apalagi membaca ada nya surat keputusan penetapan pemerintah Kabupaten/bupati bekasi terhadap ke dua cagar budaya tersebut.

Berikut rekomendasi tim ahli cagar budaya, di kutip dari buku BANGUNAN DAN SITUS CAGAR BUDAYA yang di susun oleh Tim itu sendiri sebagai berikut: 1].Masjid Jami Al-Mujahidin merupakan bangunan masa lalu yang berusia lebih dari 50 tahun memiliki nilai penting bagi sejarah perjuangan masyarakat cibarusah, langka baik bentuk dan jenis nya di wilayah ini maka sudah selayak nya dapat di tetap kan sebagai bangunan cagar budaya di Kabupaten bekasi. 

2].Menilik dari kondisi nya, masjid Jami Al-Mujahidin harus segera di lakukan upaya pemulihan agar keaslian Mesjid masi bisa di pertahan kan. 

3].Lokasi temuan benda-benda budaya di Kampung pasar emas desa muara bakti Kecamatan babelan, adalah tempat penting dalam awal sejarah peradaban manusia sehingga layak di tetap kan sebagai situs cagar budaya di Kabupaten bekasi. 

4].Benda-benda koleksi yang kini tersimpan di rumah penduduk perlu di tempatkan pada bangunan yang lebih layak sehingga dapat menjadi museum lapangan. museum tersebut dapat di namakan sebagai 'nuseum budaya situs buni'.Koleksi yang tersimpan di lokasi perlu di catat dan di deskripsikan secara lengkap serta di tetap kan sebagai benda cagar budaya.

Dengan rekomendasi yang di keluarkan oleh tim ahli cagar budaya nasional tersebut dan kehadiran nya melakukan pengkajian memang di minta, sejati nya Pemerintah kabupaten/bupati bekasi mau merespon nya untuk membuat surat keputusan penetapan terhadap benda dan situs yang di maksud, Kata H.Naryo Tokoh buni bakti babelan dan  pemerhati budaya, Rabu (21/2).

"Pemda kabupaten bekasi jangan ogah menindak lanjuti nya. apakah bupati bekasi dan pejabat lainnya tidak pernah mendengar ada nya statemen proklamator RI, Ir. soekarno di masa lalu, bahwa bangsa yang besar itu adalah bangsa yang tidak melupakan 'JASMERAH' (jangan se kali-kali melupakan sejarah)," bebernya.

"Tulisan ini tak akan berarti apapun tanpa adanya kepedulian dan tindakan dari para petinggi negeri ini.

"Semoga bupati kabupaten​ bekasi dr.Hj.Neneng Hasanah yasin dan pejabat yang berwenang lainnya dapat mendengar dan membaca tulisan ini (redaksibekasi.com) sebagai bentuk aspirasi anak bangsa, setidaknya ini suara hati sebagai warga awam yang peduli dengan khasanah budaya kearifan lokal yang berharap harus kita jaga dan dilestarikan," ujar. H.Naryo.buni bakti Babelan."(*)

Reporter : red 
Editor : Luk 
Tags: