PROYEK SILUMAN MENGHANTUI DI DUA DESA KEC.CABANGBUNGIN - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

PROYEK SILUMAN MENGHANTUI DI DUA DESA KEC.CABANGBUNGIN


Redaksibekasi.com- Cabangbungin: Para ketua ormas diantra nya KNPI, PEMUDA PANCASILA dan KARANGTARUNA wilayah cabangbungin geram dengan Proyek yang sedang dalam pekerjaan saat ini. diduga sarat penyelewengan dan tidak sesuai RAB pekerjaan yang berlokasi di wilayah desa setia laksana dan Desa jaya laksana Kecamatan Cabangbungin kabupaten Bekasi.(19/12).

proyek pelebaran jalan dengan volume panjang 700 meter lebar kanan kiri 100 meter. akibat kuranganya pengawsan dari Dinas kabupaten bekasi.ada beberapa hal yang dilanggarnya dari tidak adanya papan proyek, kedalaman kurang maksimal dan yang terparah untuk limbah tanahnya dijual belikan ke wilayah Karawang. sedang kan itu tanah negara.

"Ketua KNPI Tgh 40 tahun menjelaskan sangat prihatin dengan pelaksanaan proyek yang asal jadi dan syarat dengan penyelewengan. itu sudah melenceng dari RAB untuk penempatan matrial pun asal jadi contoh pada saat ini batu limston ( batu kapur ) di taruh menggunakan badan jalan yang mengakibatkan sangat mengganggu aktipitas bagi pengguna jalan" saya kewatir dengan batu yang berserakan di jalan takut ada kecelakaan lalulintas ujar2nya..

"Pelaksana lapangan Kirno sewaktu dikofirmasi via telpon selulernya kepada media menjelaskan.terkait proyek tidak ada papan proyek dan limbah tanah yang di perjual belikan ke wilayah karawang. untuk papan proyek dikatan ada tapi belum dipasang dan mengenai limbah tanah yang di perjual belikan dengan nada gugup mengtakan itu bukan urusan saya (pelaksana_red) yang seakan àkan mau lepas tanggung jawab dan merasa tak berdosa .

Maka dengan jawaban pelaksana yang opla aple para awak media mentelusuri di oper kemana limbah tanah tersebut. dengan jelas hasil penelusuran awak media tanah tanah tersebut di jual ke wilayah karawang. tepat nya kampung bugis Desa tanah baru Kecamatan Pakis jaya dan sebagian lagi di oper sekitar proyek tersebut.maka dengan beberapa bukti yang sudah dikumpul kan para awak media menyimpulkan kalau proyek ini adalah proyek siluman dan sudah melanggar peraturan yang sudah dirtentukan oleh dinas terkait.

"Bwk 49 tahun salah seorang tokoh masyarakat ke awak media. mengaku sangat kurang cocok kalau limbah tanah di jual belikan karena ini milik pemerintah bukan milik pemborong apa lagi saya dengar ada sebagian tanah di bawa ke wilayah luar itu tidak bagus sedangkan warga sekitar juga banyak yang mau kalau dikasi mah ngapain mesti dibawa kemana mana tegasnya."(Yoma)