Pelaksana Proyek Pelebaran Jalan, Jual Tanah Kupasan Ke Daerah Karawang - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

Pelaksana Proyek Pelebaran Jalan, Jual Tanah Kupasan Ke Daerah Karawang

Lokasi kegiatan 
Redaksibekasi.com- Cabang bungin: Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) KNPI, Pemuda Panca sila dan karang Taruna Kecamatan Cabang bungin, serta masyarakat sekitar mengecam keras ulah oknum rekanan Pemda Kabupaten Bekasi dalam pengerjaan Proyek pelebaran jalan yang ada di wilayah Kecamatan Cabang bungin yang asal asalan tanpa mengindahkan K3 lingkungan serta penyimpangan lainnya.(19/12).

Ketua KNPI Cabang Bungin TGH (40)......menduga proyek pelebaran jalan yang ada di Desa setia laksana dan Desa jaya laksana Kecamatan Cabang Bungin diduga sarat penyelewengan dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), Bekasi.(19/12).

"Masyarakat merasa prihatin dengan adanya proyek Pemda yang asal jadi dan syarat dengan penyimpanan dugaan kuat  sudah melenceng dari RAB, tidak terpasang nya Papan proyek, kedalam TPB yang asal-asalan serta  penempatan Matrial batu limston ( batu kapur ) di taruh asal jadi yang memakan badan jalan mengganggu aktivitas pengguna jalan serta  mengundang Kecelakaan jalan raya," kata TGH.......? ,Senin (18/12).

Dikatakan Ketua KNPI, Proyek pelebaran jalan dengan volume panjang 700 meter lebar kanan kiri 1 meter diduga  kurangnya pengawasan dari Konsultan , PPTK , PPK serta Dinas terkait di kabupaten bekasi yang hanya menunggu laporan Asal bapak senang (ABS)

"Dinas PUPR harus turun ke lapangan, melihat langsung sidak banyak pasal dan ketentuan RAB yang telah dilanggar, Papan proyek nihil, kedalaman nihil, Bisnis jual beli tanah kupasan/ galian ke wilayah Karawang harus di tindak tegas," pungkasnya.

Terpisah, Kirno Pelaksana lapangan sewaktu dikonfirmasi via telpon selulernya kepada media menjelaskan, Terkait proyek tidak ada papan proyek dan limbah tanah yang di perjual belikan ke wilayah karawang.

"Untuk papan proyek dikatakan ada tapi belum dipasang dan mengenai limbah tanah yang di perjual belikan dengan nada gugup mengtakan itu bukan urusan saya (pelaksana- red) yang seakan-àkan mau lepas tanggung jawab dan merasa tak berdosa," kata Kirno pelaksana Proyek pelebaran Jalan raya Cabang Bungin.

Hal senada di katakan Bewok (49) tokoh masyarakat cabang bungin kepada awak media. mengaku sangat kurang cocok kalau limbah tanah di jual belikan karena tanah ini milik pemerintah kabupaten Bekasi bukan milik pemborong apa lagi saya dengar ada sebagian tanah di bawa ke wilayah luar itu tidak bagus sedangkan warga sekitar juga banyak yang mau kalau dikasi mah ngapain mesti dibawa kemana mana.

"Saya gak setuju pemborong seenak udelnya, jual tanah galian Proyek pelebaran jalan di bekasi, di jual ke Karawang, disini juga banyak yang butuh, kalau perlu tangkap yang jual tanah urugan, itu namanya KKN," tegasnya."(Yoma)