![]() |
| Papan anggaran proyek |
Redaksibekasi.com- Cikarang: Pembangunan Rehap Total SDN Telajung 02 Cikarang. Kecamatan Cikarang Barat.yang di kerjakan oleh PT.WAHYU ADI GUNA.Yang telah di percaya oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi, untuk membangun gedung SDN 02 Telajung yang bersumber dari Dana APBD-TA. 2017. Sebesar Rp.13.809.400.000,
(Tiga Belas Milyar Delapan Ratus Sembilan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).Dengan No Kontrak SMPK : 602.3/ F131- 466/ SPP/ BGN/ DPUPR/ 2017.
Pantau Wartawan di lokasi (28/11), bahwa Pengawas Dinas dan Konsultan tidak berada di lokasi Pembangunan SDN 02 Telajung di Kecamatan Cikarang Barat, maka dapat kami menduga PT.WAHYU ADI GUNA berpeluang besar untuk melakukan kecurangan di Matrial Pembangunan SDN 02 Telajung di Kecamatan Cikarang Barat.
Syahban Siregar.SH (29/11)
Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (GRPPH-RI) mengatakan, tidak ada nya Pengawas dan Konsultan di lokasi Pembangunan Rehab Total SDN 02 Telajung di Kecamatan Cikarang Barat,
dapat kami menduga bahwa ini adalah suatu Pembiaran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR, Kabupaten Bekasi.agar mendapatkan keuntungan dari PT.WAHYU ADI GUNA yang mengerjakan Pembangunan SDN 02 Telajung di Kecamatan Cikarang Barat."ujar Syahban.
Lebih lanjut Syahban Siregar.bahwa pihak Dinas PUPR seharusnya dapat menugaskan Pengawasan Dinas dan Konsultan yang Fropesional, bukan menugaskan orang yang tidak memahami Spek Bangunan atau hanya sekedar datang sebagi pelengkap.yang hanya asal ada tugas untuk melihat bangunan SDN 02 Telajung di Cikarang Barat yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2017 Sebesar Rp.13.809.400.000. Milyar rupiah lebih."ungakap Syahban.
Masih kata Syahban Siregar.SH, kalau Pengawas dan Konsultan di tempatkan dalam Pengawasanan tidak memahami Bangunan.dan juga tidak Fropesional, percuma saja di tugaskan untuk mengawasi Bangunan SDN 02 Telajung, karena ini suatu ke beruntungan pihak rekanan kontraktor. Yang diduga melakukan kecurangan di Matrial maupun Spek Bangunan. yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2017 Sebesar Rp.13.809.400.000. Milyar rupiah Lebih jelasnya."(Julham)

