H.JAMALUDDIN SH.MM, DIDUGA TIDAK PROFESIONAL MENEMPATKAN KONSULTAN DAN PENGAWAS - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

H.JAMALUDDIN SH.MM, DIDUGA TIDAK PROFESIONAL MENEMPATKAN KONSULTAN DAN PENGAWAS

H. Jamaluddin SH.MM 
Redaksibekasi.com- Kabupaten Bekasi: Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan dana ABT-TA 2017 melalui Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) untuk mengerjakan kegiatan. Proyek pembangunan Jalan Lingkungan di wilayah Perumahan Depsos tepatnya Jalan Cempaka 1 sampai 3 dan Jalan Dahlia 1 sampai 8 Kecamatan Cikarang Barat serta di wilayah Perumahan Telaga Murni.tak luput dari pantauan Media sebagai fungsi sosial kontrol di masyarakat.(12/12).

"Adanya temuan di lapangan kerap terjadi dalam setiap pembangunan yang dianggarkan oleh Pemerintah selalu saja di abaikan pemasangan Papan proyek.

"Banyak Pemborong yang tidak jelas, karena tidak memasang Papan Proyek sebagai acuan nilai anggaran ABT-TA 2017. sebagai bentuk pelanggaran kaidah Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No.14 tahun 2008" Bahkan sering kali di jumpai di lapangan,seperti halnya pengerjaan jaling di wilayah Kecamatan Cikarang barat serta di Perumahan Telaga murni.Tidak adanya pengawas, Konsultan dan PPTK'

Syahban Siregar.SH, Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (GRPPH-RI),menjelaskan. Sepatutnya Pemda kabupaten bekasi tidak tutup mata, seolah ada pembiaran pekerjaan oleh rekanan Pemda yang masuk dalam pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikepalai oleh H.Jamaluddin.Ketegasan para pihak, baik dari konsultan, pengawas, PPTK dan PPK perlu di pertanyakan, bisa kerja gak, apa cuma duduk di warung kopi," tegasnya. (12/12).

Apa jadinya negeri ini kalau semua proyek yang di kerjakan tidak berdasarkan aturan, padahal para pengawas dan konsultan di gaji dari Uang Negara, hasil pajak dari rakyat.
Apakah hal ini merupakan pembiaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang di pimpin oleh,H.jamaluddin beserta Kabid PUPR Iman Nugraha selaku Pejabat Pembuat Komitmen beserta kroninya.jelasnya Syahban Siregar.SH."(Julham)