![]() |
| Foto warga yang dapat kompensasi |
Redaksibekasi.com- Akibat getaran pancang( paku bumi) pembangunan jembatan pantai bakti tahap I, masyarakat desa pantai bakti mendapat uang kompensasi dari PT LAMNA LAMBOK ULIANA, akibat terkena getaran pancang ( paku bumi ) pembangunan jembatan pantai bakti, sebanyak 19 orang,
masing - masing warga mendapat kompensasi relatip ada yang dapat satu rumah 3 juta lima ratus ribu rupiah dan 1 juta, yang menerima sebesar 3 juta lima ratus ribu rupiah, yang rumahnya retak berat dan yang menerima sebesar 1 juta yang rumahnya retak ringan, rumah yang retak berat sebanyak 6 rumah termasuk sarana ibadah ( musholah) dan yang retak ringan 13 rumah, total jumlah rumah yang mendapat kopensasi/ ganti rugi sebanyak 18 dan 1 sarana ibadah
(musholah) ( 3/11/2017).
Karnadi ketua GMBI kecamatan muaragembong" mengatakan" alhamdulilah atas kekompakan warga dan mendukung saya untuk menerobos ke pt lamba lambok uliana menjembati atas nama warga yang terkena dampat getaran pancang (paku bumi). pembangunan jembatan pantai bakti di desa pantai bakti kecamatan muaragembong,
Lanjut karnadi.untuk mendapat uang ganti rugi akibat dampak getaran pancang tersebut, awalnya sangat sulit sekalih untuk menyelesaikannya,saya di ombang ambing, di lempar sana di lempar sini.dengan alasan yang tidak masuk akal, hingga sampai ada hasilnya yaitu musyawara pertama, itu juga tidak putus dan seling beberapa hari diadakan musyawarah kedua, tidak putus juga karena warga tidak terima dengan ganti rugi yang tidak sesuai kerusakan,jelasnya.
Masi kata karnadi. tadinya saya mempunyai pikiran yang kotor akan menghasut warga agar demo untuk memberhentikan pembangunan tersebut, soalnya sudah dua kali musyawara belum juga ketemu hasil, akan tetapi dengan tidak di sangka secara spontan saya di bantu sama warga yang di tokohkan"
"yaitu bang jali yang sebutan akrabnya jaleng di panggil oleh pihak perusahan untuk menghadap untuk yang ke tiga kalinya, hal hasil musyawara akhirnya di kabulkan oleh pihak perusahan dengan pengajuan saya dan bang jaleng dengan hasil yang memuaskan, wargapun menerimanya dengan ganti rugi yang sesuai dan sudah di sepakati sebelumnya", tuturnya.
Tanu ardi selaku dari pihak pt lamna lambok uliana" mengatakan saat di kompirmasi media redaksi bekasi,terkait getaran pancang" kalau masalah pekerjaan tetap berjalan tidak ada yang menyetop, untuk ganti rugi sudah selesai tidak ada habatan apapun wargapun menerimanya dengan iklhas",tuturnya."(Rendy Enan)

