Redaksibekasi.com- Babelan: Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat ( PUPR ) Kabupaten Bekasi. telah mengalokasikan nilai anggaran dana APBD - TA 2017, Untuk pembangunan Infrastruktur Jalan yang berada di wilayah Babelan Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.Senin.(20/11/2017).
Patauan Wartawan di lokasi bahwa kegiatan Pengecoran Pelebaran Jalan Raya Babelan Kelurahan Kebalen. Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi. dapat diduga panjang volume kegiatan yang di kerjakan pihak pemborong tidak jelas, karena pihak Pemborong tidak memasang papan nama proyek di lokasi kegiatan sebagai acuan nilai anggaran sebagai Keterbukaan Informasi Publik dalam Undang - undang No.14 tahun 2008."
Saat di minta tanggapan Ketua Umum GRPPH - RI. Syahban Siregar SH. mengatakan bahwa tidak terpasangnya papan proyek sebagai acuan nilai anggaran APBD - TA .2017, maka dapat kami menduga CV / PT yang mengerjakan perbaikan pelebaran Pengecoran Jalan Raya Babelan Kelurahan kebalen tersebut.diduga telah
menggelapkan nilai anggaran. Dengan uang rakyat rekanan kontraktor bekerja sama dengan Konsultan dan Pengawas serta PPTK PUPR."ujarnya.
Syahban menjelaskan, dengan adanya kegiatan Pengecoran pelebaran Jalan Raya Babelan, menurut informasi bahwa Pengawasan dari PUPR di lokasi adalah Toto dan Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan ( PPTK) Ade Efendi, kata pengawas toto. tegas Syahban.SH.
(20/11/2017).
Kadus II Kelurahan Kebalen "Roy menjelaskan, bahwa Pengawasan PUPR dan Konsultan diduga telah melakukan Pembiaran pada pihak Pemborong yang mengerjakan Pengecoran Jalan Raya Babelan tersebut."ujar Roy.
(22/11 /2017).
Lanjut Roy, bahwa dilihat dari Kualitas Mutu Pengecoran Jalan Raya Babelan tersebut diduga Amburadul dan tidak sesuai Spek/RAB, karena dari Ketebalan B - Nol yang di gelar seharusnya 5 Cm, karena kami melihat tidak ada 5.Cm dan mengenai hamparan Biskos tersebut terkesan asal - asalan agar dapat keuntungan besar untuk meraup uang rakyat."ungkapnya.
Roy menegaskan, dengan pekerjaan Pengecoran pelebaran Jalan Raya Babelan kalau di lihat dari B-Nol sangat tipis dan terlihat dari pekerjaannya berantakan dan juga ketebalan Coran tersebut berkurang, akibat papan begisting di pendam. Ada di bawah B-nol yang seharusnya ada di atas B-nol papan begisting tersebut. maka kami menduga pihak Konsultan dan Pengawasan PUPR telah melakukan pembiaran pada pihak Pemborong untuk meraup Uang Rakyat. agar Pengawasan dan Konsultan serta PPTK mendapatkan Upeti sebagai Gaji Tambahan, karena selama ini Pengawas dan Konsultan hanya diam saja melihat pekerjaan tersebut. Tidak ada teguran atau sangsi yang diberikan ke pihak kontraktor."tegasnya."
Dengan kegitan Pengecoran Jalan Raya Babelan, Kelurahan Kebalen tersebut dapat kita menduga bahwa Pengawasan PUPR "Toto dan PPTK " Ade Efendi hanya diam dan melakukan pembiaran. Diduga lepas dari tanggung jawab sebagai pengawasan. kegiatan Pekerjaan Pengecoran pelebaran Jalan Raya Babelan,Kelurahan kebalen. bahwa dapat diduga PPTK "Ade Efendi dan Pengawasan "Toto serta Kosultan telah melakukan persekongkolan berjamah denga pihak Pemborong untuk meraup keuntungan."(Julham)


