SOSIALISASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DI DESA JAYALAKSANA - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

SOSIALISASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DI DESA JAYALAKSANA


Redaksibekasi.com- sosialisasi rumah tidak layak huni (RTLH) di desa jaya laksana.Kepada si penerima rumah tidak layak huni di wilayah kecmtan cabang bungin.Masyarakat desa jaya laksana, menyambut antusias pembangunan rumah tidak layak huni tersebut, setelah di perjuangkan selama bertahun tahun terhitung dari thn 2016-2017 oleh pemerintah desa jayalaksana kecamatan cabang bungin."3/11/2017.

Kepada media madrasad spd. Selaku kepala desa jaya laksana menyampai kan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) ini harus segera di laksanakan ,
Harapan sya bekerja sama dengan desa jaya laksana ingin bisa mensejah terakan masyarakat,

Dalam sosialisasi yang di laksanakan tgl.(3/11/2017) ini di hadiri oleh koramil cabang bungin, sebagai pelaksana kegiatan perangkat desa ,tokoh masyarakat, seluruh ketua rt/rw. Se desa jaya laksana terdiri 25 orang si penerima harus bisa menghadiri ketika pelaksanaan,

camat kecamatan cabang bungin bpk.suwarto menyatakan kepada awak media ada nya sosialisasi di desa jaya laksana ,ini untuk mensejah terakan masyarakat yang tidak mampu,atau rumah yang tidak layak huni

Ada pun dana rutilahu ini di berikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang rumah nya tidak layak di huni kemudian dana ini di gunakan untuk merenofasi rumah tersebut,

Camat suwarto mengatakan bahwa pelaksanaan rumah tidak layak huni (RTLH) tidak ada yang nama nya si penerima, di potong oleh pihak si pelaksana, ujarnya"(Abidin)