Satreskrim Narkoba Gelar Operasi, Dua Orang Tamu Hotel Sindey 81 Di Giring Ke Polrestro Bekasi - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

Satreskrim Narkoba Gelar Operasi, Dua Orang Tamu Hotel Sindey 81 Di Giring Ke Polrestro Bekasi


Redaksibekasi.com- Kabupaten Bekasi: Satuan Reskrim Narkoba Polres Metro Bekasi melakukan Operasi Narkoba di Hotel-hotel sesuai arahan dari Polda Metro Jaya mulai dari tanggal 15 - 30 November 2017.

Kasat Reskrim Narkoba Polrestro Bekasi, "AKBP Ahmad Fanani mengatakan,bahwa oprasi Narkoba yang di kita lakukan di dua titik, yaitu Hotel Sydney serta di Tempat Hiburan Malam ( THM ) LuTe di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.(19/11/2017).

"Operasi Narkoba yang di lakukan Satuan Reskrim Narkoba di Hotel Sidney 81 mengamankan dua orang pemakai Narkoba Jenis Sabu, ketika di geledah mungkin barang buktinya sudah dibuang."  Kata Kasat Reskrim Narkoba Polrestro Bekasi,"AKBP Ahmad Fanani.senin(20/11) malam.

"Setelah dilakukan tes Urin, kedua tamu Hotel Sidney 81 tersebut positif menggunakan Narkoba Jenis Sabu, sehingga kami tangkap dan di bawa ke Polres untuk di tindak lanjuti pemeriksaan." Tambahnya.

Dijelaskan Fanani, selain di Hotel Sidney 81, anggota Satuan Reskrim Narkoba melakukan razia di THM LuTe Kalimalang, Setelah dilakukan pemeriksaan dan  penggeladahan.

"Empat orang wanita yang berprofesi sebagai Disc Jokey ( DJ ) setelah menjalani tes Urin, satu diantaranya positif menggunakan Narkoba langsung  di tangkap dan di amankan untuk dibawa ke Mapolrestro Bekasi,"ujarnya.

Dari tiga orang yang tertangkap setelah di lakukan pemeriksaan Urine, mereka sebagai pemakai atau penguna Jenis Narkoba Sabu yang mengandung Methamfhetamine.

Dari hasil operasi narkoba juga mengamankan barang bukti Minuman Keras (Miras ) Soju, Black Lable, Tequilla, dan lainnya," bebernya.

Ditambahkannya, Satuan Reskrim Narkoba  masih melakukan operasi di beberapa titik yang akan kita lakukan razia di Tempat Hiburan Malam dan juga Hotel-hotel di Kabupaten Bekasi.

"Mengenai penutupan Tempat Hiburan Malam dan Hotel kami akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Kabupaten Bekasi, operasi Narkoba yang kami lakukan kali ini melibatkan​ anggota dari Polsek sebanyak 35 orang dan juga petugas dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi, untuk melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), hal ini jangan sampai jatuh ke tangan Konsumen maupun Pelajar. 'Mari kita sama - sama perangi Narkoba," paparnya.

Dari Penangkapan yang di lakukan Operasi Satuan Reskrim Narkoba, dua orang tamu di Hotel Sindey 81 diamankan.

"Pihak Menejer Hotel harusnya lebih Waspada lagi agar jangan sampai Hotel Sindey 81 terkesan sebagi tempat persembunyian pemakai Narkoba di dalam Hotel, pungkasnya."

Menurut Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia ( GRPPH-RI ) Syahban Siregar SH, bahwa Operasi yang dilakukan Polres Kabupaten Bekasi dalam rangka Pemberantasan Narkoba di wilayah Hukum Kabupaten Bekasi, patut di apresiasi dan harus didukung oleh semua pihak, karena Saya Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia ( GRPPH-RI ) sangat mengafresiasi, dan mendukung gerakan Kasat Narkoba "AKBP Ahmad Fanani ujar. Syahban Siregar SH.

Alumni Fakultas Hukum Bhyangkara Syahban Siregar.SH menegaskan, bahwa Narkobah adalah musuh kita bersama dan harus kita perangi secara bersama dan Saya menghimbau agar semua pihak mendukung Polres Bekasi dalam memerangi Bahaya Narkoba di Bumi Bekasi, maka semua pihak harus mendukung, karena bahaya Narkobah bisa - bisa menghambat kelangsungan Negeri ini." pungkasnya."(Julham) 
Tags: