![]() |
| Diduga bangunan di lahan milik negara |
Redaksibekasi.com- Pengusaha Cartring yang berlokasi di Rt.007/Rw 01 Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat. Diduga telah mendirikan bangunan di atas tanah negara belum ada izin. "
Saat di komfirmasi redaksibekasi.com Karyawan Cetring Ani mengatakan, iya pak bangunan tersebut akan di pergunakan untuk pembuangan limbah sampah, karena masyarakat di sini tidak punya tempat pembuangan sampah dan nanti akan di kasi kunci agar warga dapat membuang sampah ke dalam bangunan tersebut."ujarnya.
Salah satu warga sekitar Rw.007/Rw.01 yang namanya minta di lindungi mengatakan, dengan adanya bangunan ini. Terletak di atas tanah negara yang di bangun oleh pemilik Catring bapak Ajis yang diduga belum memilik izin, dan bangunan tersebut nantinya akan buat kepentingan limbah sampah Catringnya sendiri.jelasnya."
Lanjut warga. karena banguan tersebut berdirinya di atas tanah negara dan sudah lama berdiri. pemilik Catring akan membangun tempat sampah, tapi kami sebagai warga di sini tidak mengetahui dan tidak pernah di ajak untuk berkimunikasi sama sekali.terkait bangunan tersebut.katanya untuk bangunan tempat sampah.dan kami mengharapkan kalau mememang untuk warga sekitar, seharusnya warga di ajak untuk berkimunikasi agar dapat mengetahui untuk apa dan dapat di setujui."ungkapnya warga.(5/11/2017).
Ketua Pemperhati Lingkungan "Manalu Sihanipar mengatakan,Camat dan Lurah segera dapat mengecek lokasi tersebut. Karena bangunan yang berdiri di atas tanah negara,sudah jelas dilarang mendirikan bangunan di atas tanah negara, bahwa Pemerintah tidak akan berani memberikan izin bangaunan berdiri di atas tanah negara."ujarnya.(5/11/)
Manalu Sihanipar menegaskan, bahwa bangunan yang berdiri di atas tanah negara tersebut harus di bongkar oleh Satpol PP Kecamatan, apa bila tidak di bongkar, bearti Camat dan Lurah diduga ada permainan memperjual belikan tanah negara agar mendapatkan uang pelicin dari pemilik Catring."tegasnya."(Julham)

