![]() |
| Jamaludin. SH |
Insiden yang terjadi mengenai kekerasan main hakim sendiri hingga menyebabkan meninggal dunia yang di alami MA 30 tahun alias Zoya di Bekasi beberapa waktu lalu merupakan pukulan telak jika dikaitkan dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hukum yang berlaku.
Hal ini disambut Jamaludin. SH selaku tokoh muda Bekasi “ Kejadian ini menjadi momentum kita secara kolektif untuk berbenah terutama dalam hal kesadaran masyarakat terhadap hukum” ucapnya.
Di pertegas lagi tentang bagaimana langkah kongkrit yang dimakasud, Jamaludin menanggapi hal tersebut “Perlu adanya upaya edukasi masyarakat terhadap hukum dengan cara yang lebih persuasif yang bersifat antisipasi”.
“Kita sedang persiapkan dalam waktu dekat untuk dibentuknya Lembaga Bantuan Hukum sebagaimana amanat undang-undang, nantinya kegiatan bukan hanya sebatas memberikan Advokasi terhadap masyarakat yang kurang mampu, tapi lebih kepada memberikan penyuluhan hukum dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum di masyarakat dan kita akan bekerjasama dengan Pemerintah sebagai mitra dalam hal ini”.
Ditanya tentang apa nama LBH nya nanti “ yang jelas LBH ini bukan baru tapi memang sudah bepengalaman dalam memberikan layanan hukum skala nasional, berbadan hukum yang sudah di sahkan banyak cabangnya didaerah hingga pelosok, dan kebetuan di Bekasi khususnya Kab.Bekasi wilayah utara ini belum terbentuk pengurusnya, saya di minta untuk menjadi Direktur LBH untuk wilayah ini”.
Di tegaskan kembali mengenai kepengurusannya, Jamaludin menyampaikan “Kita sudah siapkan terutama rekan-rekan yang menangani masalah litigasi dan nonlitigasi, kita juga akan adakan pelatihan buat rekan-rekan yang berminat mendalami bidang ini untuk dilatih menjadi paralegal, kita tunggu saja yah persemiannya nanti saya undang rekan-rekan”.(Red)

