Kades Protes, Dinas Pertanian Luncurkan Bantuan langsung Ke Poktan - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

Kades Protes, Dinas Pertanian Luncurkan Bantuan langsung Ke Poktan


Kab.bekasi.RB 
Para kepala desa (kades) di Kabupaten Bekasi ,keberatan terkait kebijakan pemkab setempat yang langsung memberikan bantuan alat pertanian berupa hand tractor (traktor tangan) dan bantuan lainya  kepada kelompok tani (poktan).

Kebijakan Dinas tersebut dinilai dapat melemahkan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap
pemanfaatan bantuan yang dihawatirkan untuk kesejahteraan para petani.

Kepala Desa Lenggah Jaya, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi. Sadih, mengatakan bantuan alat pertanian dari Dinas Pertanian Kabupaten bekasi untuk menunjang aktifitas pertanian rawan disimpangkan, lantaran kades sama sekali tidak dilibatkan secara langsung.

“data penerimaan bantuan dari dinas pertanian pihak kepala desa tidak tau, karena selama Ini langsung diberikan ke poktan dan tidak sepengetahuan kades,” ungkap Kades Lenggah Jaya .Sadih, saat di konfirmasi oleh wartawan Redaksi Bekasi, saat acara pelepasan kegiatan KKNM Maha Siswa Pajajaran Bandung, Kamis.(10/08/17) .

Menurut dia, bantuan alat penunjang pertanian seperti traktor tangan dan mesin pompa air yang disalurkan langsung ke masing masing poktan , tidak lah teratur dalam penggunanya Dikarnakan pegawai desa Sendiri pun tidak mengetahui ,mana alat- alat pertanian yang di dapatkan dari pemerintah Kabupaten.

“seharusnya Dinas Pertanian sampai jajaran Dinas BP4K harus melibatkan kepala Desa jika ada bantuan  alat mesin pertanian baik traktor maupun mesin pompa air , jadi harus jelas Kades pun bisa mengawasi jangan sampai ada penyalah gunaan bantuan” tandasnya.

Sementara itu Lembaga Suadaya Masyarakat,LSM PEKA, Supardi, menjelaskan, banyaknya Dugaan pungli pada Dinas Pertanian Jika ada progam Bantuan alat Traktor, Mesin Pompa dan lainya selain, yang yerjadi di lapangan para kelompok tani yang mendapatkan bantuan dari dinas hanya kelompok yang mampu saja. Dikarenakan setiap adanya program bantuan alat pasti ada biaya untuk penebusan yang di pinta dari oknum- oknum dinas pertanian.

"Seharusnya program Bantuan  alat pertanian dengan beberapa jenis apapun Harus menjadi Aset Desa , ya setidaknya Kepala Desa Harus mengetahui dan menyaksikan turunya bantuan apapun yang di gelotorkan dari dinas pertanian,"

Ditambahkanya, bantuan tersebut harus dimanfaatkan semua anggota kelompok tani. Tidak boleh dimanfaatkan ketua kelompok. Apalagi dikomersilkan seperti milik pribadi.

" Seharusnya para kelompok tani yang memperoleh bantuan alat pertanian tersebut agar memanfaatkan sesuai dengan aturan yang sudah ada," ungkapnya, Supardi. (Ata )