PROYEK PEMBANGUNAN PASAR DI KELURAHAN DABO LAMA LINGGA KEPULAUAN RIAU, DI DUGA MENGURANGI NILAI ADIPURA
LINGGA,RB. Proyek bangunan dan pengembangan sarana distribusi perdagangan,pembangunan pasar di kelurahan dabo lama kecamatan singkep,dengan anggaran Rp190.795.000, yang di laksanakan oleh Cv.FISABILILAH,terkesan mengotori program penilaian adipura ke depan.
MUDDAZIR ZAHID wakil ketua ll DPRD LINGGA pada rabu 20/7/17melalui telpon seluler kepada pewarta mengatakan; proyek pembangunan yang berlokasi di sudud simpang jalan bukit abun dan jalan arah menuju batu berdaun, terlalu memakan bahu jalan dan apabila nanti nya bangunan ini sudah di pergunankan tentu nya mengganggu aktipitas pengguna jalan.
Muddazir zahid juga menambahkan;mohon kepada pihak terkait juga bupati lingga H.ALIAS WELLO meninjau kembali pembangunan tersebut, supaya pemerintah bisa memberi contoh kepada masyarakat ke depan agar tertib dan tertata membangun, demi untuk adipura ke depan.kata nya.
Ketua rw 09 tengku J kepada awak media membenarkan, bangunan tersebut sudah tampak jelas menyalahi aturan undang" jalan raya, apalagi itu jalan munuju ke tempat wisata batu berdaun,memang pantas untuk di tinjau kembali, karena bangunan tersebut dalam tahap pengerjaan,alangkah sayang nya kalau bangunan ini sudah siap pakai,di tinjau pihak terkait, lalu di bongkar.
Tengku J menambahkan, masalah Surat Ijin Mendirikan Bangunan(IMB) itu belum ada.ungkap nya
Raswin dari dinas perdagangan melalui telp seluler yang menangani kegiatan tersebut mengatakan; bangunan tersebut lokasi tanah nya sudah habis ke belakang,dan apabila di mundurkan terlalu mentok ke bangunan yang berada di belakang nya,yaitu pos yandu,dan juga dia mengatakan antara jarak bangung ke jalan tiga meter(3m) saya rasa itu sudah cukup Masalah surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih dalam proses. Ungkap nya.(suarman)

