BEKASINEWS || TARUMAJAYA – Tahapan krusial Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi untuk periode 2026–2034 resmi memasuki babak baru. Agenda penetapan calon sekaligus pengundian nomor urut yang digelar oleh Panitia Pilkades pada Rabu (09/09/2026) kemarin dipastikan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh unsur Muspika Tarumajaya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat, panitia secara resmi menetapkan dua putra terbaik desa sebagai Calon Kepala Desa Pantai Makmur yang akan bertarung pada pemungutan suara mendatang.
Dalam proses pengundian nomor urut yang berlangsung transparan, calon petahana H. Mursan, SE resmi mendapatkan nomor urut 1. Sementara itu, sang penantang, Suherman, Resmi mengantongi nomor urut 2. Kedua kubu bersiap membawa visi masing-masing demi menarik simpati masyarakat desa.
Kelancaran acara ini tidak lepas dari ketatnya aturan yang diterapkan oleh panitia. Merujuk pada surat imbauan Pemerintah Kecamatan Tarumajaya nomor 100.2.2.4/147/TR/2026, panitia membatasi jumlah massa pendukung yang boleh masuk ke area lokasi maksimal 50 orang per calon. Langkah antisipatif ini terbukti efektif dalam meredam potensi gesekan antarpendukung serta mencegah kemacetan lalu lintas di sekitar kantor desa.
Jajaran Muspika Tarumajaya yang terdiri dari Camat, Kapolsek, dan Danramil menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh warga dan masing-masing kubu pendukung yang telah menunjukkan kedewasaan berpolitik. Sinergi yang kuat antara BPD, Panitia Pilkades, dan aparat keamanan memastikan iklim demokrasi di tingkat desa ini tetap sejuk.
Setelah tahapan penetapan dan pengundian nomor urut ini selesai, kedua calon akan bersiap menghadapi hari pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung serentak pada Minggu, 20 September 2026. Warga Pantai Makmur diimbau untuk terus menjaga kondusivitas lingkungan desa demi suksesnya melahirkan pemimpin baru yang amanah.
(NAS)