![]() |
| Ir. H. M. Mas'ud selaku tokoh masyarakat VMG |
Redaksibekasi.com- Tarumajaya: Seiring berjalannya waktu, Akhirnya suara hati dan keinginan sejumlah warga Desa Setia Asih Kecamatan Tarumajaya Kabupaten bekasi, bakal segera terwujud, Terkait Peningkatan status atau Alih status Desa Setia Asih menjadi Kelurahan Setia Asih, Hal ini sudah lama digaungkan dan diajukan oleh kepala desa terdahulu (Kades hormat, H. Samsuri-red) sejak tahun 2004 lalu,
"Peningkatan status Desa Setia Asih menjadi Kelurahan, Ini suatu keharusan yang mutlak untuk disegerakan," Kata Ir. H. M. Mas'ud selaku tokoh masyarakat VMG desa Setia Asih, Selasa (15/9/2020).
Lanjutnya H.Masud, Kunjungan kerja Anggota Pansus 5 DPRD Kabupaten Bekasi ke Kecamatan Taruma Jaya, Kamis, 10 September 2020 (lalu) adalah rangkaian kerja Pansus 5 yang diantaranya membahas usulan Peningkatan Status Desa Setia Asih menjadi Kelurahan. Usulan tersebut diajukan oleh Bupati Bekasi H. Eka Supriatmaja saat Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada tanggal 7 September 2020, lalu.
"Perlu diingat, Peningkatan status Desa Setia Asih menjadi Kelurahan sudah mulai diajukan pada Tahun 2004," tegas H. Masud, beliau pernah menjabat Ketua Panitia Pilkades Setia Asih.
"Bahkan dari seluruh Tokoh dan Perwakilan yang hadir, pada saat Musyawarah Desa (Musdes) Tahun 2018 lalu, dengan suara bulat menyatakan setuju Peningkatan Status Desa Setia Asih menjadi Kelurahan Setia Asih," tambahnya.
"Sebagai warga kami berharap, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi (Pansus V khususnya) dapat dengan segera menetapkan Desa Setia Asih menjadi Kelurahan Setia Asih," pungkas, Ir. H. M. Mas'ud selaku tokoh masyarakat. VMG."(*)
Reporter: Cep
Editor: Luk

