![]() |
| Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang validasi dan penetapan data calon penerima BLT Dana Desa |
Kegiatan validasi data calon penerima BLT ini dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Sukalaksana Umar Amirudin, S.Pd.I, Ketua BPD Yono, Staff Tapem Sukakarya Rudin, S.Pd, Anggota BPD, Pendamping Desa Yusuf Jauhari, Mulyadi, TKSK Sukakarya Ajat Sudrajat, S.IP, LPM Desa, PSM serta Tokoh Masyarakat.
Sementara itu, Pj. Kepala Desa Sukalaksana Umar Amirudin mengatakan bahwa sebelumnya Tim relawan Covid19 bersama PSM serta perangkat Desa, telah diberikan tugas untuk melakukan pendataan per KK, maka hari ini kegiatan musyawarah khusus validasi data calon penerima BLT Dana Desa ini diharapkan mampu menghasilkan data yang sesuai dengan keadaan dilapangan. Kita harus memastikan tidak ada warga yang ternyata bersyarat untuk mendapatkan BLT Dana Desa ini, ternyata tidak terdata,"ungkapnya kepada Redaksibekasi.com usai kegiatan.
Lebih lanjut, Umar Amirudin menyampaikan hasil dari verifikasi data warga yang berhak menerima bantuan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2020 sebanyak 282 KK. Itu semua berdasarkan hasil verifikasi data bersama tim covid19, PSM, Perangkat Desa serta RT dan RW, sehingga 282 KK Siap di SK kan, "tegasnya.
Umar Amirudin berharap, dengan validasi yang valid masyarakat yang memang berhak harus terdata, sehingga pada pelaksanaan berjalan baik dan tepat sasaran. "Dengan validasi data ini, Kita berharap dapat membantu mengurangi beban masyarakat akibat dampak covid-19, dan semoga wabah covid19 segera berakhir, "tuturnya.
Ditempat yang sama, Ketua BPD Sukalaksana Yono menjelaskan kegiatan Validasi Data Warga penting dilaksanakan, sehingga tidak ada tumpang tindih data, baik penerima PKH, BPNT dan yang lainnya. Ini bertujuan untuk memvalidasi warga yang berhak mendapatkan bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa, "terangnya.
Dirinya mengutarakan, hasil dari verifikasi data melalui musdessus untuk bantuan langsung tunai bersumber dari Dana Desa sebanyak 282 KK. "Semoga dengan validasi ini, dapat mengurangi beban dan sedikit permasalahan yang ada didesa terkait dampak covid-19,"bebernya.
Setelah Verifikasi Data, sambung Yono bahwa masyarakat yang nantinya ditetapkan dan di SK kan oleh Kepala Desa adalah masyarakat yang memenuhi kriteria yang di tetapkan oleh Kementerian Desa PDTT. yang telah melaksanakan musyawarah Desa Khusus validasi data penerima BLT Dana Desa.
"Setelah validasi data hari ini, agar Pemerintah Desa secepatnya menetapkan dan meng-SK-kan untuk diteruskan ke Pemerintah Kabupaten untuk di sah kan,"tutupnya."(*)
Reporter: Nilan
Editor: Luk


