![]() |
| Diduga tidak sesuai RAB ketebalan hanya 7cm |
"Diduga kuat proyek Jaling di Gang H.Gebag RT02/10 desa Setia Asih dikerjakan Asal-asalan, *Asal ada*, Sehingga hasilnya amburadul gak karuan, Tentunya akibat lemahnya kinerja pengawas dan konsultan pada proyek APBD Tahun 2019," Kata Iyan Kumis dari LSM BPPK-RI kepada Awak media. Senin (4/11).
"Mungkinkah ini juga ada persekongkolan jahat antara Pelaksana Proyek dengan oknum konsultan dan pengawas, Untuk meraup keuntungan bayak dari uang negara (APBD Kab.Bekasi Tahun 2019)," tandasnya.
Dikatakan Iyan, Sebagai Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BPPK-RI) kami berharap Instansi terkait baik DPRKPP ((Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Bekasi dan Dinas PUPR serta Dinas lainnya agar mendata CV atau PT yang menjadi rekanan Pemkab Bekasi pemenang tender proyek Jaling di Gg. H.Gebag Desa Setia Asih Khususnya, Umumnya dalam Kegiatan APBD dan ABT.
"Dinas terkait harus jeli, Untuk memberikan kepercayaan terhadap CV atau PT yang mengerjakan Proyek APBD dan ABT berikutnya, Agar jangan sampai terjadi hal yang sama di Gg H.Gebag RT02/10 desa Setia Asih dikerjakan Asal-asalan," tegas Iyan Kumis .
Lanjutnya, Kami minta dinas dan instansi terkait ataupun Inspektorat kami siap untuk mendampingi bila diperlukan untuk sidak langsung, Bila perlu Pelaksana kegiatan Gg H.Gebag Setia Asih di blacklis, karena sudah merugikan keuangan negara, Walaupun pada awal pengerjaan pakai dana perusahaan, setelah pengajuan BA baru bisa di Cairkan.
"Proyek jaling di Desa Setia Asih Gg H Gebag amburadul, Akan terus kami tindak lanjuti, bila perlu Bupati bekasi sekali waktu, melihat langsung turun kelokasi,"pungkas Iyan Kumis LSM-BPPK RI."(*)
Reporter: Red
Editor: Luk



