![]() |
| RSUD Dabo Singkep Kabupaten Lingga Kepulauan Riau |
Menangapi permasalahan proyek RSUD Dabo Singkep Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Lingga, Azrah akrab dengan nama panggilan Iwan ini menegaskan kepada yang berwenang.
"Jangan mengulur waktu lagi kerjalah dengan maksimal jangan pandang bulu"tegas Iwan"saat duduk bersama awak media di salah satu ruko jalan Perusahaan, Rabu 04/09/19 dini hari.
"Saya yakin dan percaya pihak yang berwenang akan mengusut tuntas permasalahan RSUD Dabo khususnya proyek pengecatan, yang mana untuk mengurangi korupsi yang ada di Indonesia," imbuhnya.
Lanjutnya, Sudah jelas dari komentar saya di pemberitaan yang lalu, Setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan Kesalahan besar.
"Itu sebuah pelanggaran, Apalagi hampir mencapai milyaran rupiah, karena tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang dan Peraturan yang ada,"tandasnya
Menanggapi konfirmasi awak media melalui WhatsApp pada dini hari rabu 04/09/19 Kasi tindak Pidana husus (Pidsus) Yousua kejari Lingga mengatakan
"Terkait RSUD kami masih dalam tahap Penyelidikan dan dalam waktu dekat ini kami akan memeriksa Ahli sesuai dengan petunjuk Pimpinan, Sehingga nantinya ketika Kami tingkatkan ke Tahap Penyidikan perkara ini sudah benar-benar Rampung," pungkas Kasi Pidsus kejari Lingga."(*)
Reporter: Suarman
Editor: Luk

