![]() |
| Aktivitas proyek pengurugan diatas lahan+-17 Ha |
"Kami hanya minta keadilan, tidak ada masalah dengan pengembang perumahan yang akan membangun dan investasi di Kampung turi Desa Sriamur khususnya Wilayah Kadus III, Asal sesuai dengan aturan yang berlaku dan memperhatikan norma-norma kajian lingkungan, Serta bukan membangun perumahan diatas lahan TKD (Tanah Kas Desa) beberapa desa yang ada di Sriamur (data terlampir-red)," Kata M.Darip Koordinator Formasri kepada sejumlah media, Kamis (22/8).
Selama ini kami diam kata M.Darip, Sudah hampir Satu bulan aktivitas kendaraan dum truk lalu lalang di jalan kampung turi di depan rumah kami, untuk melakukan pengurugan proyek perumahan elite yang sedang berlangsung tanpa ada sosialisasi dan penjelasan dari pemerintahan Desa. "kami tetap diam," ungkapnya.
Terkait hal tersebut Formasri bersama masyarakat Sriamur bersatu menduga proyek pembangunan perumahan diwilayah kampung turi tanpa kajian amdal lalin dan Kajian lingkungan bagi warga sekitar serta membangun diatas lahan TKD beberapa Desa yang ada di Sriamur yang nota bene hingga saat ini sepengetahuan kami tidak ada bukti ruislahnya.
"Formasri akan melayangkan Surat resmi ditujukan Untuk pemerintahan Kecamatan Tambun Utara dengan tembusan, Polsek Tambun, DPMD Kabupaten bekasi dan Polrestro Bekasi," terangnya.
"Yah, Formasri juga akan melakukan Aksi damai pada Senin 26 Agustus 2019 di Kantor kecamatan Tambun Utara," tukasnya.
"Kami hanya warga masyarakat biasa, semua ini kami percayakan kepada instansi terkait yang ada di kabupaten bekasi, dibawah kepemimpinan H.Eka supria atmaja 'Menuju bekasi baru Bekasi bersih,"pungkas M.Darip Tokoh Masyarakat Sriamur."(*)
Reporter: Red
Editor: Luk

