![]() |
| Proyek pelebaran jalan anggaran dana desa Kedung Jaya |
"Yah, Bila memang pemerintahan desa kedungjaya tidak ada yang dapat memberikan pejelasan dan atau mengabaikan soal transparansi anggaran dan lainnya, Bahkan enggan dikonfirmasi terkait transparansi Anggaran proyek pengerjaan jalan di di kampung Wates, Tentunya akan kita layangkan surat ke inspektorat serta instansi terkait," Hal itu di tegaskan Maruloh dari Lembaga Aliansi indonesia DPC Kabupaten Bekasi, Kamis 4/6.
Lanjut Maruloh, Kita dan tim sudah berusaha untuk melakukan komunikasi untuk audensi dengan pihak desa maupun pelaksana proyek pembangunan jalan lingkungan di kampung wates yang konon kabarnya digelontorkan melalui anggaran dana desa, Hal ini yang menjadi temuan Tim.
"Jika hal ini tetap tidak ada penjelasan secara de facto dari pihak desa atau pelaksana di lapangan, Tentunya akan kita layangkan surat resmi kepada instansi terkait," pungkas Maruloh.
Diketahui sebelumnya melalu pemberitaan sebelumnya, Terkait proyek pelebaran Jalan Kedung Jaya diduga sarat dengan penyimpangan bahkan terindikasi meraup keuntungan semata, Maruloh dari Lembaga Aliansi Indonesia angkat bicara,
"Di duga kuat dalam proyek pelebaran jalan di kedung jaya sarat dengan penyimpangan, lantaran tidak adanya transparansi anggaran yang di tuangkan di Papan proyek," tegas Maruloh dari Lembaga Aliansi Indonesia, senin 1/7.
Dikatakan Maruloh, Seiring transparansi informasi yang sudah mulai membuka ruang, hampir di semua lini pelayanan publik, Tentunya Hal tersebut. sejalan dan senafas dengan UU No. 14 2018 tentang KIP. (keterbukaan informasi publik), Begitupun hal nya dengan pemerintahan Desa, yang mulai membuat transparansi daftar pelaporan kegiatan berikut sumber dana yang digunakan.
1. Apa kegiatannya
2. Berapa anggarannya.
3. Darimana sumber anggarannya (PAD, DD, ADD, BHP, BKP, BKK, BPK, SPM.)
4. Siapa Pelaksananya (PKA dan TPBJ) dengan menyebut namanya.
6. Alamat pengaduannya."(*)
Reporter : Red
Editor : Luk

