![]() |
| 150 Hektar lahan sawah terancam gagal tanam |
"Yah, Akibat kurangnya pasokan air baku, Ada sekitar 150 hektar lebih lahan pesawahan milik petani di Desa Bantarsari Dusun I Kecamatan Pebayuran yang seharusnya sudah mulai masuk masa tanam kini terancam kekeringan," Kata H Ono Kepada media, mewakili para petani Banjarsari, Jum'at (20/6).
Dikatakan H.Ono, Selain permasalahan kurangnya pasokan air baku, Aliran air yang ada lebih rendah dari sawah sehingga para petani harus mengeluarkan biaya ekstra menggunakan mesin pompa air untuk mengaliri sawahnya.
"Ada satu-satunyanya saluran air yang bisa mngairi sawah yaitu kali kalen tengah dan kali kiwing tapi kita semua para petani merasa terbebani karena kali kiwing utuk mengaliri air ke sawah kita harus menggunakan mesin Pompa jadi menambah biaya pertanian, jelas sangat memberatkan," Ungkapnya.
"Seharusnya dari 15 hari yang lau kami sudah mulai menebar bibit tapi karena pasokan air kurang mau tidak mau kami para petani mengeluarkan biaya tambahan gunakan mesin pompa air untuk mengairi sawah,sangat jelas kami merasa terbebani." Keluhnya.
Di tempat yang sama Abdul Royadin dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lemabaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LSM LP KPK) membenarkan, memang benar di lahan pesawahan tersebut setiap tahunnya selalu kekeringan karena kurangnya pasokan air, Apalagi saat ini musim kemarau para petani kebingungan, Karena pas masuk musim tanam pasokan air yang ada tidak mampu memenuhi kebutuhan sawah yang ada.
"Sebagai lembaga kami berharap, kepada pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah pusat yang menangani soal Pertanian agar segera memeberikan solusi jika perlu turun langsung agar lebih memahami dan gamblang tentang kesulitan air yang di alami para petani yang ada di Desa Bantarsari ini," kata Abdul Royadin.
Sementara itu, Terpisah, Pemerhati pertanian, H. Sunawan Al Garuti yang pernah membidangi Komisi II DPRD, Kabupaten Bekasi, priode 2009-2014 lalu mengatakan, Seharusnya pemerintah kabupaten bekasi, lebih peka terhadap kebutuhan warganya, terutama seperti yang dialami warga petani di Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, yang seharusnya para petani sudah memasuki musim tanam malah gagal tanam.
“Gagal tanam itukan akibat kekurangan pasokan air karena instalasi aliran air yang belum memadai. Petani pun terpaksa harus menanggung kerugian, karena bertambahnya biaya pertanian yaitu harus membeli bahan bakar untuk mesin pompa air,” terangnya, Sabtu (22/6).
Seharusnya, kata Sunawan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yaitu Bupati Bekasi, sesegera mungkin mengambil sikap terhadap kenyatan di lapangan jangan sampai menunggu petani teriak, karena kekeringan.
“Apalagi, sampai gagal tanam dan begitu juga para petani harus kerja sama dengan petugas pengairan yang ada,” jelasnya.
Selain Itu lanjut Sunawan, Pemerintah Kabupaten Bekasi harus membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk lahan abadi, karena lahan abadi sendiri, dinilai sangat diperlukan demi meminimalisir maraknya pengalihan fungsi dari lahan pertanian.
“Perda inilah yang nantinya akan sangat efektif dalam meredam shifting atau pengalihan fungsi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian. Karena yang berwenang menetapkan lahan di daerah adalah Pemerintah Kabupaten,” pungkasnya."(*)
Reporter : Nha
Editor : Luk


