![]() |
| Add caption |
mengungkapkan bahwa pembangunan Jalan Lingkungan (Jaling) rabat beton yang dikerjakan di kampung kobak rante rt.001 dan 002 rw.004 Desa Sukalaksana itu sudah sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dengan Anggaran menggunakan Anggaran APBN Tahap I Tahun 2019. Kegiatan pembangunan tentu sudah melalui tahapan proses yang telah ditentukan, dan realisasinya sesuai pula dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Lebih Lanjut, Umar Amirudin mengatakan Walau pun dana yang turun baru 30% peroyek pembangunan jalan lingkungan tersebut tetap berjalan dengan lancar dan diawasi agar pengerjaan sesuai dengan RAB dan program desa yg sudah dimusrenbangkan yg tertera dipapan informasi supaya lebih mudah dilihat oleh masyarakat dan publik.
"Saya juga selalu turun kelokasi untuk mengawasi pembangunan jalan lingkungan, mengendalikan pelaksanaan kegiatan dan menetapkan spesifikasi tehnis.”terangnya
Umar Amirudin menambahkan bahwa dirinya akan selalu terbuka atas segala bentuk anggaran yg turun dari pemerintah ke Desa Sukalaksana, baik dari pusat maupun dari daerah.
“Saya akan memprioritaskan pembangunan dan memberdayakan masyarakat desa, dengan melibatkan lembaga kemasyarakatan desa, dalam perencanaan pelaksanaan dan pengendalian pembangunan secara partisipasi sesuai dengan potensi desa serta meningkatkan pemerataan pembangunan desa, kesempatan kerja dan kesempatan membangun, bagi masyarakat desa.”pungkasnya."(*)
Reporter : Nilan
Editor : Luk


