![]() |
| Add caption |
Dalam kunjungannya diterima langsung oleh Danrà mil 02/Banjarsari Kapten Inf Paidi dan didampingi Batuud. Bamin dan para Babinsa.
Pada kesempatan itu Kolonel Hendrikus menyampaikan bunyi pasal 30 ayat 1 UUD 1945 yaitu Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalà m usaha pertahanan dan keà manan negara.
Oleh karena itu TNI dalam hal ini yang bertugas di Satkowil hendaknya berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam pengetahuan Bela Negara. Karena di mata masyarakat Bela negara merupakan tanggung jawab pemerintah saja.
Pemahaman seperti itulah yang menyebabkan masyarakat merasa tidak memiliki rasa tanggung jawab dalà m kepentingan mempertahankan eksistensi hidup NKRI."(*)
Reporter : Red
Editor : Luk


