![]() |
| Lokasi PT Pengelolaan pasir di Desa Pantai Harapan |
Masyarakat Desa Pantai Harapan menyampaikan kepada awak media pada 01/03/19 lalu, yang berinisial "SM" mengatakan. memang benar setau saya diduga belum mempunyai ijin lengkap, juga rekomendasi dari intansi terkait,namun PT DepaJaya telah melakukan aktipitas pembuatan JT di sekitar pantai yang tidak jauh dari pemukiman warga,termasuk di juga area Mangrove.
SM menambahkan" aktipitas tersebut melintas di jalan protokol menggunakan alat berat tanpa di kawal atau di awasi oleh intansi terkait seperti Babinsa atau Babinkantibmas Desa, hal ini menjadi was-was warga yang akan melintas. tuturnya.
Menindak lanjutin masalah perijinan juga masalah aktifpitas PT. DepaJaya. awak media mengkonfimasi kepada Kepala Desa Pantai Harapan melalui whatsApp "zamir sampai saat ini konfirmasi awak media hanya dibaca dan diam saja."sampai berita ini di muat, zamir kepala desa tetap bungkam.
"Dan Sampai brita ini di turunkan Terkait semua permasalahan, pihak PT DepaJaya belum bisa di konfimasi." (*)
Reporter : Suarman
Editor : Luk

