Anggaran Dewan Hakim STQ Kabupaten Lingga Disoroti, Ini Kata Ketua LSM LAKI Azrah - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

Anggaran Dewan Hakim STQ Kabupaten Lingga Disoroti, Ini Kata Ketua LSM LAKI Azrah

Pelantikan Dewan Hakim STQ ke VIII Kabupaten Lingga 
Redaksibekasi.com- Lingga: Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Azrah, meyoroti besarnya anggaran yang dikucurkan Pemkab Lingga melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) untuk kegiatan pelantikan Dewan Hakim STQ ke VIII Kabupaten Lingga Kepulauan Riau(Kepri) Tahun 2019 sebesar Rp399 juta.

Ia menilai terdapat kejanggalan dari kegiatan yang dilakukan untuk pelantikan para pengadil dalam perhelatan pencetak generasi muda yang handal dalam membaca alquran itu.

"Dalam DPA bagian Kesmas tercantum jumlah anggaran untuk pelantikan sebesar Rp399 juta dengan perincian
Rp71 juta digunakan untuk sewa gedung/gudang/tempat parkir kenderaan. Pelantikan dilakukan di Gedung Daerah Daik, rasanya berlebihan kalau panitia membawa sewa gedung daerah yang merupakan milik Pemkab Lingga," kata Azerah, Kamis (21/3).

Dikatakan, selain persoalan anggaran pelantikan dewan hakim, informasi yang didapatkan LSM LAKI, panitia juga membooking ratusan kamar hotel yang diragukan peruntukannya.

"Saat pembukaan kami bermaksud menyewa kamar di salah satu hotel besar di Daik. Namun, pihak hotel menyebutkan ratusan kamar hotel yang ada sudah dibooking pantia STQ. Begitu juga ketika mempertanyakan hotel lain, belasan kamar yang ada juga sudah penuh," sebutnya.

Berdasarkan hal ini, lanjut Azrah, pihaknya menduga ada mark-up kamar hotel yang dilakukan panitia kegiatan.

Dugaan tersebut muncul berdasarkan pengakuan salah seorang Camat yang membawa peserta ke STQ, bahwa untuk penginapan qori/qoriah dan rombongan yang dibawa saat pembukaan pihak kecamatan sendiri yang menanggung. Jadi untuk apa ratusan kamar diboking panitia kegiatan," ucapnya.

Terkait hal ini, Kabag Kesra Sekertariat Daerah Pemkab Lingga, Jaya Atmajaria, enggan menjawab konfirmasi terkait besaran anggaran yang dikucurkan Pemkab Lingga untuk STQ tahun ini.

"Saya tidak ingat berapa besaran anggaran yang disiapkan untuk STQ tahun ini. Nanti saya tanyakan kepada PPTK kegiatan," kilah Jaya saat konfrensi pers STQ ke VIII sebelum malam pembukaan, Minggu (17/3).

Namun ketika ditanyakan lagi pada keesokan hari, melalui pesan whatsup (WA) Jaya berdalih tidak memiliki kewenangan untuk menjawab konfirmasi tèrkait pengunaan anggaran STQ.

Ia menyarankan agar mempertanyakan langsung kepada Sekda Lingga, H Juramadi Esram selaku Kuasa Penguna Anggaran (KPA) Bagian Kesmas. Saya minta untuk langsung mempertanyakan kepada Sekda Lingga selaku KPA di bagian Kesmas," katanya singkat.

Sementara itu PPTK kegiatan, Nur kepada Haluan Kepri menyarankan agar perihal ini bisa ditanyakan langsung ke kantornya di Daik Lingga, namun sepertinya memang panitia STQ Lingga sedang sibuk.

"Datang saja ke kantor pak, saya lagi rapat dengan dewan hakim (untuk) penentuan juara. Karena malam Sabtu sudah malam penutupan. Mohon pengertiannya," katanya yang terkesan tidak menjawab dengan jelas konfirmasi awak media terkait dana pelantikan dewan hakim tersebut.

Juramadi Esram selaku Kuasa Penguna Anggaran (KPA) Bagian Kesmas di konfirmasi melalui whatsApp Jum'at 22/03 /19 sampai berita ini diterbitkan, belum ada jawaban."(*)

Reporter : Suarman
Editor : Luk