![]() |
| Add caption |
Modus nya, ATM milik penerima PKH di minta untuk di kumpul kan kemudian pengambilan dana PKH di kordinasi seseorang namun dana bantuan yang di cairkan pada 8 febuari 2019 tersebut tidak utuh sebagai mestinya.
"Yang punya kartu PKH di siarkan agar di kumpulkan jika tidak di kumpulkan, katanya akan terblokir" ungkap warga yang enggan di sebut kan nama nya, salah seorang warga desa setempat.
Khawatir dengan informasi terblokir tersebut, warga penerima PKH sekaligus memberi tahu PIN mereka. Setelah itu. pengembalian dana PKH di koordinasi seseorang" namun warga tidak menerima utuh dana bantuan itu" ucap nya.
Dana yang di terima warga tidak sama. ada yang menerima Rp 1 juta, RP 1,9 juta Rp 800, dan Rp 700 ribu. bagi yang menerima lebih Rp 1 juta, Diduga di potong RP 100 ribu " sementara yang menerima RP 1 juta ke bawah diduga di potong Rp 50 ribu" bebernya warga penerima.
Keluhan serupa di sampaikan masyarakat desa sukaurip yang menerima bantuan anggaran PKH non tunai, asep setempat. dia berharap, pemotongan dana bantuan PKH tersebut di kembalikan. dia berharap masyarakat desa sukaurip penerima PKH mendapat hak nya sebagai mana mestinya. jelasnya.
Kementrian (kemensos) meminta kasus pemotongan dana bansos program keluarga harapan (PKH) oleh pendamping di kabupaten bekasi di proses secara hukum,
"Klo memang yang bersangkutan terbukti memotong. uang bansos milik, keluarga miskin maka, tidak ada alasan untuk tidak memberi kasus ini keranah hukum.
Sementara itu, kordinator kecamatan program PKH AGUS saat di konfirmasi oleh wartawan redaksi bekasi membantah ada nya pemotongan anggaran untuk penerima bantuan program PKH.
Ironis nya, korcam pendamping program dana PKH agus telah mempunyai asumsi bahwa pemotongan anggaran yang di terima oleh penerima program PKH, pemotongan anggaran tersebut diduga di lakukan oleh oknum pihak pegawai desa.
"Mungkin ada nya dugaan pemotongan ini dilakukan oleh oknum orang desa mungkin buat uang rokok." ujarnya."(*)
Reporter : Abidin
Editor : Luk

