![]() |
| Add caption |
Dugaan tersebut muncul, lantaran tak nampak jelas adanya pihak kontraktor yang mendapatkan SPK atau yang mewakili pada saat pengerjaan berlangsung di wilayah Kampung Rawakeladi RT 01/02, Desa Sukamurni. Kecamatan Sukakarya kabupaten Bekasi, Miris tidak ada pengawas dan konsultan, tanpa plang Proyek/ bestek serta hasil cor-coran cuman 5-6 centimeter doang.
"Ini namanya pemborong pengen Untung banyak bang, masa proyek pemerintah kaya proyek kerja bakti, hasilnya cuman 5-6 centimeter," kata bang Natan (45) warga kampung Rawa keladi di lokasi kegiatan, kepada awak media, jumat (14/12)
"Yah pada intinya, Warga berterima kasih kepada pemda Kabupaten bekasi yang telah memberikan perhatian kepada masyarakatnya, Akan tetapi kecewa dengan hasil kerja Kontraktor hasil cor-coran 5-6Cm bukan 15 Cm, bisa untung banyak Pemborong,"tukasnya.
Dari hasil Investigasi sebagai pungsi sosial kontrol, Awak media mencatat hampir disetiap kegiatan yang ada di wilayah Sukakarya tanpa Plng Proyek, Ada Apa?
Sebagaimana dimaklum, Adanya Papan proyek sebagai acuan pengerjaan, ada Batas waktu pengerjaan, CV/ PT serta besaran Anggaran yang di alokasikan. Hal ini sebagai Bentuk pelaksanaan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 tahun 2008.
Sampai berita ini dibuat, pihak Dinas Tarkim Kabupaten Bekasi belum bisa dimintai penjelasan terkait pekerjaan pengecoran jalan di wilayah Kampung Rawakeladi RT 01/02, Desa Sukamurni. Kecamatan Sukakarya kabupaten Bekasi, yang Diduga sudah menyalahi aturan, dan persoalan ini akan diteruskan ke Inspektorat, bila perlu Plt Bupati bekasi Eka Supria Atmaja, dapat meninjau langsung, Agar tak menjadi Virus negatif kepada Kontraktor lainnnya."(*)
Reporter : Ata
Editor : Luk

