![]() |
| Kegiatan Peningkatan Jalan Desa Karang Satu, |
Saat proses kegiatan dimulai pengecoran di lokasi tidak ada Konsultan dan Pengawas dinas PUPR, maka dapat kita menduga ini adalah suatu peluang besar pihak pemborong yang mengerjakan Peningkatan Jalan Karang Satu leluasa untuk melakukan kecurangan volume, agar dapat merampok nilai anggaran APBD.
Saat di minta tanggapan Sekjen DPP LSM GRAK John Wilson Sijabat mengatakan,
"Apa bila Pengawas dan Konsultan tidak ada di lokasi kegiatan dapat kita indikasikan pihak Pemborong leluasa untuk mencuri volume ketinggian, agar mendapat ke untungan besar," ujar John. Minggu (18/11).
Masih kata John Wilson Sijabat, bahwa setiap suatu kegiatan APBD pihak Pemborong harus memasang papan plang proyek agar masyarakat dapat mengetahui berapa nilai yang terserap dari dana APBD untuk peningkatan jalan tersebut.
"Apabila Pemborong tidak memasang papan plang Proyek dapat kita menduga sudah menggelapkan nilai anggaran APBD dan dapat di indikasikan sengaja untuk merampok Uang Rakyat dari nilai anggaran APBD tersebut, karena masyarakat tidak mengetahui berapa nilai yang terserap serta tidak adanya Pengawasan, maka ini semua sudah suatu Persekongkolan jahat dan berjamah agar Pengawas dan Konsultan mendapatkan ke untungan dari Proyek Peningkatan Jalan di Desa Karaang Satu, Kecamatan Karang Bahagia tersebut," pungkas Sekjen DPP LSM GRAK."(*)
Reporter : Rendy enan
Editor : Luk

