![]() |
| Add caption |
Dalam kunjungannya, Eka Supria Atmaja mengatakan bahwa untuk perbaikan jalan tersebut Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah mengambil langkah langkah dengan menganggarkan Rp10 miliar di Anggaran APBD Murni tahun 2019.
“Pemkab Bekasi Alokasi kan anggaran 10 miliar untuk perbaikan jalan amblas Karang Congok di tahun anggaran 2019,” ujarnya kepada awak media, Kamis (22/11)
Dikatakan Eka, tadi sempat ada masukan bahwa untuk jalan disini perlu dilakukan pembebasan ke kiri agar lebih efektif juga. Karena sisi kanan ada kali bekasi yang merupakan menjadi tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), tetapi Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak melihat kesitunya.
“Harapannya Jangan sampai ada longsor susulan yang nantinya membuat warga sampai menjadi korban dengan kondisi jalan tertutup dan sebagainya. Makanya Pemerintah Daerah mengambil inisiatif dengan menganggarkan dari APBD kita,” kata dia.
Anggaran 10 miliar itu di gunakan nantinya khusus buat pondasi tiang yang mampu menahan arus air di sungai ( Kali Bekasi) ,” lanjutnya
Buat lahan yang akan digunakan untuk melebarkan jalan ke sisi kiri, tambah Plt Bupati Bekasi, sekitar 3-5 meter seperti yang di sampaikan Camat Tambun Utara. Artinya nanti bakal ada pembebasan lahan guna mendukung pelebaran jalan disini agar lebih efektif .
“Jangan sampai kemacetan terus menerus mendera warga disini, Apalagi tahu sendiri jalan ini beban yang di lalui kendaraan bukan hanya sekelas minibus saja, tetapi yang ukuran besar pun kerap lalu lalang juga sehingga sudah di katakan mendesak untuk di perbaiki,” pungkasnya."(*)
Reporter : Ayu
Editor : Luk

