Aneh, Hutang Kantor Jadi Hutang Pribadi, Kasus Dugaan SPj Fiktif Oknum PPTK Singkep Kembali Mencuat, Ini Penjelasan Eks Plt Camat Singkep - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

Aneh, Hutang Kantor Jadi Hutang Pribadi, Kasus Dugaan SPj Fiktif Oknum PPTK Singkep Kembali Mencuat, Ini Penjelasan Eks Plt Camat Singkep

Add caption
Redaksibekasi.com- Lingga: Mencuatnya kembali kasus dugaan soal laporan SPJ fiktif, Mantan PLT Camat Singkep Selatan Azwar melapor kembali ke-Polisi adanya indikasi dugaan penyalah gunaan anggaran dan pembuatan Laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) fiktif oleh Oknum PPTK Kecamatan Singkep Selatan Anggaran Operasional masa kerja Akhir Tahun 2014.

Pasalnya disebutkan. Sebelum membuat Berita Acara Pelaporan (BAP) Ke-Kantor Polres Lingga, awalnya saya coba bicarakan secara kekeluargaan kepada saudara Muhammad Saman S.Pd.i selaku pejabat baru Camat Singkep Selatan. Agar menyerahkan apa yang menjadi hak saya semasa bertugas, namun upaya mediasi saya tidak di indahkan. Ujarnya.

“Sebenarnya tidak banyak juga yang menjadi hak saya dari pencarairan akhir tugas saya. Ada kisaran lebih kurang 45 Juta yang harus diserahkan sebagai pengganti dana yang sudah saya talangi menunggu masa pencairan operasional Kecamatan”. Papar Azwar pada awak media Selasa sore (17/10/18) sekira pukul 17.30 WIB.

"Anehnya pada pencarairan Oktober 2014 kemarin hingga kini yang menjadi hak saya tidak di kasih, maka hutang pada pihak ke tiga itu menjadi beban pribadi saya. Ini sungguh tidak adil. Hutang kantor jadi hutang pribadi," Tukas Azwar.


Sebelumnya kasus ini pernah diberitakan salah satu Media Cetak HR pada 2016 lalu bertajuk *Camat Singkep Selatan diduga korupsi anggaran*. Namun mirisnya hingga memasuki Akhir 2018, perkara ini seakan mati suri oleh pihak penegak hukum di Kabupaten Lingga Kepri.

Sebelumnya dijelaskan. Pada bulan Desember 2014, Muhammad Saman selaku pejabat Camat baru melakukan pencairan Triwulan ke-Tiga pengguna anggaran sebelumnya yang masih memiliki sisa anggaran di Kantor Camat Singkep Selatan.

Permasalahan sekarang sisa anggaran yang dimaksud seharusnya menjadi milik mantan PLT Camat. Namun herannya, hingga saat ini tidak diserahkan selaku penggunaan anggaran kecamatan baru kepada saya. Ujarnya.

Berdasarkan perhitungan Azwar. Total anggaran yang diambil oleh Muhammad Saman sebesar Rp.92.970.200. dan anggaran ini tidak bisa dipertanggung jawabkan olehnya. Apa lagi kelebihan anggaran ini, sebelumnya sudah dibayar kepada Tenaga Honorer Kantor sebesar Rp.8.015.000 dan pengadaan lampu jalan Rp.84.955.200 semua itu sudah direalisasikan sebelum beliau menjabat. Menggunakan Dana pinjaman pihak ketiga.

"Jadi jelas. Dana tersebut diperoleh dari perjalanan Dinas PLT Camat sebelumnya yang di fiktifkan SPJ nya oleh Muhammad Saman, antaranya kegiatan Jasa Boga personil dan Mobilisasi", Ungkap Azwar kepada awak media.

Uniknya. Muhammad Saman S.Pdi selaku pejabat Camat Singkep Selatan sekarang. Saat dikonfirmasi Via Telpon dan SMS, termasuk juga Kanit I Polres Lingga yang disebutkan menangani Berita Acara Pelaporan (BAP) mantan PLT Camat, hingga berita ini diunggah masih tetap belum ada tanggapan terkait hak bantahnya.

Selanjutnya hasil konfirmasi sementara ke Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Lingga Juramadi Esram, terkait perkara dugaan laporan dugaan SPJ fiktif dan Dugaan Camat Singkep Selatan Korupsi Anggaran menyebutkan,

"Nanti saya Cross check lagi", jawabnya melalui pesan singkat WhatsApp nya, Jum'at 19/10/18 pagi sekira pukul 06.55 Wib."(*) 

Reporter : Suarman 
Editor : Luk