![]() |
| Agus Ramdah wakil ketua LAMI |
"Kasus tindak pidana kekerasan pemukulan yang dilakukan oknum Guru ini tidak bisa di abadikan begitu saja. Kasus ini akan kita laporkan langsung ke-pihak Dinas terkait yakni Kadisdik Kepri, agar bisa melakukan tindakan tegas terkait pelanggaran Hukum dan kode etik sebagai tenaga pendidik," ujar Agus Ramdah wakil ketua LAMI Kepri kepada awak media (orang tua korban), Jum'at 14/09.
Dikatakan Agus Ramdah, Dalam menjalankan serta mengembankan tugas, Seharusnya yang disebutkan tugas seorang Guru di sekolah adalah mendidik dengan etika berdasarkan aturan bukan dengan cara kekerasan terhadap anak didik apa lagi hingga menjadi cacat seperti yang dialami "RA" saat ini selaku korban. Dan ini harus dijadikan pembelajaran dan contoh untuk para tenaga pendidik yang lain, ungkapnya.
Dikesempatan yang sama. Saat dikonfirmasi ke-pihak Kepolisian Mapolsek Dabo Singkep Kabupaten Lingga yang menangani tindak lanjut pelaporan "Zu" selaku orang tua siswa (korban) khususnya, salah satu anggota Reskrim Polsek Dabo yang menangani kasua pelaporan BRIBDA Ahmad Sahnan menjelaskan.
"Pak Guru nya udah diperiksa bang dan sudah pulang dari kantor. Proses hukumnya tetap lanjut, cuma dia bilang mau jumpa dulu sama abg. Bang mana tahu ada jalan yang terbaik, tapi jika memang tidak ada solusi. Kata Pak Guru, dia siaplah ikut prosedur," Jelas Ahmad Sahnan melalui pesan whatsApps nya, Jum'at 14/09 malam sekira pukul 18.24 Wib.
Selanjutnya Kanitreskrim Polsek Dabo Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga menjelaskan.
"Kami masih memeriksa sebatas saksi pak. Permintaan Visum baru kami buatkan dan baru besok tepatnya sabtu 15/09 kami kirimkan ke Tanjung Pinang", Pungkas IPDA KARO-KARO kepada awak media yang sama-sama melalui Via whatsApp handphone seluler."(*)
Reporter :Suarman
Editor : Luk

