![]() |
| Add caption |
Redaksibekasi.com- Tarumajaya: Kepolisian Sektor Tarumajaya telah melaksanakan Giat Operasi Minuman Keras (Miras Oplosan). Berdasarkan Informasi yang di dapat dari masyarakat warga Tarumajaya bahwa ada muda mudi Warga taruma jaya telah membeli Minuman Miras Oplosan jenis Gingseng ditoko tukang jamu yang berlokasi di kampung penggarutan Desa Setia Asih Kecamatan tarumajaya kabupaten Bekasi. Sabtu, 02/5/2018.
Dimana lokasinya berbatasan antara Kampung penggarutan Desa setia asih dengan Kampung kali abang kecamatan Bekasi Utara, dan Anggota Opsnal Reskim atas perintah Kapolsek Tarumajaya AKP Agus Rohmat, SH, melaksanakan Lidik terkait aduan Masyarakat tersebut. al hasil Miras Oplosan jenis ginseng, dan ternyata benar dari hasil pengembangan warga tarumajaya yang kedapatan membeli miras oplosan jenis gingseng.
"Kemudian unit opsnal polsek tarumajaya melakukan riksa dan penggeledahan terhadap toko jamu Milik saudara Syukron Boy, kelahiran Padang, 01-01- 1992, laki laki. Dan mendapatkan hasil 170 Bungkus Miras Oplosan Jenis Ginseng,1/2 ember ukuran besar miras Oplosan jenis ginseng, 4 botol coca cola untuk campuran Miras."(*)
Reporter : Marudin
Editor : luk


