![]() |
| Warga RW 046 Perumahan Vila Gading Harapan |
Dikatakannya lahan fasos fasum Warga VGH saat ini dimiliki oleh yayasan Insan Taqwa dengan cuma-cuma, sudah barang tentu nantinya yayasan mengeruk keuntungan banyak dan milik pribadi.
"Tanpa membeli lahan, berlindung dibalik yayasan Insan Taqwa, pengurus yayasan semena-mena, membangun di wilayah Rw 046, Anehnya tidak melibatkan pengurus RW 046," tegasnya.
Ditambahkannya, Informasi yang di dapat dari awal perijinan pembangunan tidak menggunakan lahan Fasos/fasum warga, akan tetapi pada saat membangun berada di lahan Fasos-fasum, sejak saat itu warga kaget langsung mengadakan penolakan akan tetapi hingga saat ini masih belum membuahkan hasil.
"1001 cara telah dilakukan dan tembusan penolakan sudah dilakukan sudah di sampaikan serta dikoordinasikan khususnya oleh jajaran pengurus RW. 046 baik tembusan secara pemberitaan lisan atau tulisan sampai melampirkan ulang pernyataan "PENOLAKAN" pembangunan yayasan yang ditanda tangani oleh semua warga yang berada di 9 RT di bawah naungan RW. 046 yang disampaikan ke instansi kepolisian, Kelurahan, Kecamatan, kabupaten bahkan sampai Dewan yang terhormat (DPRD) Kabupaten. Bekasi, Akan tetapi sanggahan penolakan warga tidak pernah di gubris baik oleh pihak yayasan, maupun dr.Hj Neneng Hasanah Yasin selaku orang Nomor satu di kabupaten Bekasi," ujarnya.
Ada beberapa hal tuntutan yang kami sampaikan hari ini Minggu 06 Mei 2018, khusunya kepada pihak yayasan dan Pemda Kabupaten sesuai Permen No 9 tahun 2009.
1. Kami menolak dengan Tegas adanya pembangunan Yayasan InsaniTaqwa yang berdiri di atas lahan Fasos/Fasum VGH blok BE Rw 046 Kelurahan Bahagia.
2. Hentikan penggunaan dan pemakaian nama intansi RW 046 dalam hal kepentingan internal Yayasan InsaniTaqwa
3. Kembalikan fungsi dan kegunaan lahan Fasos/Fasum blok BE RW 046 sehingga kami bisa menggunakan lahan tersebut untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan 'bisnis' komersil pribadi Yayasan InsaniTaqwa.
Berdasarkan 3 tuntutan di atas maka kami sebagai pengurus RW dan warga masyarakat tidak ingin di bodohi, di iming-imingi dengan pemotongan dan pembebasan biaya masuk sekolah apapun Namanya, di lingkungan VGH sudah banyak berdiri sarana pendidikan berdiri diatas lahan pribadi (bukan Fasos fasum).
"Kami sebagai pengurus dan warga masyarakat RW. 046 merasa di adu domba yang bisa jadi, jika tidak dengan cepat penolakan pembangunan gedung yayasan Insan Taqwa ini disampaikan, Kami semua akan menjadi korban kesalah fahaman," bebernya.
"Dari dasar dasar tersebut di atas kami tetap tegas "MENOLAK dan MENOLAK" pembangunan Gedung yayasan Insan Taqwa diatas lahan Fasos fasum yang dari awal alur jalur dan urutan perizinan pembangunan nya menyalahi aturan dan tata atur baik oleh Pemda kabupaten Bekasi ataupun dari sisi kewenangan pengurus RW 046," ulasnya.
Terakhir kata RW, Kami tidak menolak ijin Pembangunan Yayasan Insan Taqwa, Tetapi yang kami tolak adalah penggunaan lahan fasos-fasum Blok BE RW 046, Seharusnya lahan tersebut digunakan untuk sarana sosial warga bukan untuk komersil bisnis, meraup keuntungan turun temurun Pemilik yayasan.
"Kami sangat berterimakasih sekali bahwa yayasan Insan taqwa punya niat baik memajukan RW 046, Silahkan Bangun Yayasan di lahan 'hasil membeli sendiri' bukan pakai Lahan fasos fasum tentunya harus menempuh jalur perizinan sesuai tata alur dan tata atur urutan perijinan,"Pungkasnya."(*)
Reporter : Napsiah
Editor : Luk



