![]() |
| Gedung RS Paru Karawang yang akan di bangun |
Wakil Ketua Ikatan Kepala Desa Jatisari Suhana menyampaikan, pembangunan Rumah Sakit Paru sangat dinanti warga. Terlebih pembangunan tersebut sudah direncanakan beberapa tahun lalu. Tentu akan sangat berpengaruh terhadap warga Jatisari dan sekitarnya. Baik secara kesehatan maupun ekonomi. Kami minta pembangunannya bisa segera dilakukan," karta Suhana yang juga Kepala Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari, kepada Radar karawang, Selasa (22/5).
Dia menyampaikan, warga Jatisari terutama di desanya, banyak yang menderita penyakit paru. Kalau ada RS Paru di Jatisari maka akan semakin mudah warga dalam berobat.Bahkan bukan hanya warga Jatisari, termasuk warga Karawang dan sekitarnya akan sangat terbantu dengan keberadaan rumah sakit tersebut."Mobilitas warga akan meningkat, otomatis warga Jatisari memiliki peluang usaha lebih besar," bebernya.
Oleh karenanya, dia sangat bersyukur dengan Jatisari dipilih sebagai tempat untuk pembangunan rumah sakit tersebut.Dia meminta agar pemerintah daerah segera merealisasikannya terlebih saat ini sudah ada pemenang lelang."Kalo sudah ada pemenang lelang nunggu apalagi. tentu pemenang lelang sudah melewati tahapan yang ditentukan," ujarnya.
Bahkan warga akan kembali kecewa jika pembangunan kembali diundur. Pasalnya sudah beberapa tahun pembangunan RS yang menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT) itu hanya sebatas wacana."Wacana lagi, wacana lagi, warga bosan menunggunya," cetusnya.
Mantan anggota DPRD Karawang yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Deden Darmansah menyampaikan, sejak tahun anggaran 2014 DBHCT sudah ditransfer oleh Pemprov Jawa Barat ke kas daerah Pemkab Karawang."Sampai dengan tahun ini berarti sudah 5 tahun, seandainya rata-rata Rp.50 M pertahun. Maka sudah Rp.250 M bagi hasil cukai yang diterima Pemkab Karawang," katanya.
Sementara Dinkes Karawang memprogramkan pembangunan RS Paru pada TA 2015, tetapi ternyata sampai hari ini RS tersebut belum dibangun juga. "Seyogyanya RS tersebut sudah berdiri megah di Jatisari Kabupaten Karawang," bebernya.
Disinggung mengenai sudah ada pemenang lelang, dia menyampaikan, agar Pembangunan tersebut segera di laksanakan, jika sudah ada pemenang maka harus segera keluarkan SPK agar Pemenang segera melaksanakan pekerjaan." Sebagai Purnawirawan DPRD, saya hanya menyarankan Pengguna Anggaran (PA), PPK, PPTK, Bendahara dan siapapun PNS yang terlibat tidak perlu takut, untuk mengambil keputusan yang penting jangan coba-coba lakukan korupsi di dalamnya," ujarnya.
Kemudian manfaatkan dan libatkan Kejaksaan sebagai Pengacara Negara dalam setiap tahapan kegiatan Pembangunan RS tersebut. sehingga semuanya bisa berjalan dengan lancar dan warga segera mendapatkan manfaatnya." Para pemangku Kepentingan, warga Karawang sangat mendambakan segera berdirinya RS Paru tersebut. maka segeralah wujudkan dan jangan ada keraguan sedikitpun," tegasnya.
Informasi yang dihimpun wartawan dari web LPSE Kabupaten Karawang, PT Amarta Karya sebagai pemenang lelang. Lelang pembangunan gedung RS Paru tersebut dibawah satuan kerja Dinas Kesehatan dengan pagu Rp185.000.000.000 dan nilai HPS Rp177.655.265.000."(*)
Reporter : red
Editor : Luk

