Hutama Karya Menanggung Biaya Perobatan Dan Rumah Sakit, Korban Ceceran Tanah Merah Di Muara Tawar - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

Hutama Karya Menanggung Biaya Perobatan Dan Rumah Sakit, Korban Ceceran Tanah Merah Di Muara Tawar

PT.Hutama Karya(HK) Selaku kontraktor
Redaksibekasi.com- Tarumajaya: Tika (14) Korban musibah kecelakaan akibat Ceceran tanah merah Proyek perluasan PLN di jalan PLTGU Muara Tawar Desa Segara Jaya kecamatan Tarumajaya kabupaten Bekasi, (Minggu 20/5/18) Saat ini kondisinya berangsur mulai membaik dan rencananya sore ini diperbolehkan pulang kerumah.

http://www.redaksibekasi.com/2018/05/ceceran-tanah-merah-di-jalan-raya-muara.html

"Iya, Kondisi Tika sudah membaik, dan hari ini sudah boleh pulang dari RS Hospital Tarumajaya," kata jaka (Orang tua Tika), Rabu (23/5).

Dikatakan Jaka, Kejadian yang dialami Tika, hanya merupakan Akibat, sehingga Tika harus mengalami perawatan rumah sakit, tentunya hal itu disebabkan oleh ceceran matrial tanah merah proyek 
PT.Hutama Karya(HK) Selaku kontraktor proyek perluasan PLN di wilayah Muara tawar. Kecelakaan ini merupakan musibah yang harus dialami oleh keluarga saya di bulan puasa," ujarnya.

Terakhir dikatakan jaka, insiden kecelakaan yang dialami anak saya  di jalan PLTGU Muara, dari pihak Kontraktor PT.Hutama Karya menjamin semua biaya perobatan Rumah sakit. Alhamdulillah Anak saya hari ini sudah boleh pulang dan tadi diantar oleh Pihak Hutama Karya," tukasnya.
 
Sementara itu dari Pihak Humas PT.Hutama Karya saat di temui di Site Muara tawar, membenarkan hal itu, bahwa Tika (14) telah diantar kerumahnya setelah dirawat di RS.Hospital Tarumajaya.
 
"Iya kami pihak perusahaan (Hutama Karya-Red) akan bertanggung jawab dan akan membiayai semua biaya pengobatan korban" ungkapnya singkat.
 
Dari pantauan media di jalan raya PLTGU Muara tawar sejak insiden kecelakaan jalan raya oleh ceceran tanah merah, pihak kontraktor HK melakukan pembersihan jalan oleh petugas dan di lakukan penyemprotan."(*)

Reporter : Marudin 
Editor : Luk