![]() |
| Polres lingga, TNI AL, TNI AD serta Satpol PP Kabupaten Lingga |
Tim gabungan melakukan penertiban di sejumlah tempat di Lingga, Selain itu, tim gabungan juga mengamakan RH (38) warga Tembilahan, Riau yang diduga akan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Malaysia.
“Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak, yang secara bersama-sama melaksankan patroli bersama-sama dalam rangka menciptakan kondisi kondusif di wilayah Lingga,” kata Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugraha SIK.MT melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Lingga Kompol H Rusdwiantoro Selasa (24/4).
Operasi Gabungan ini, melibatkan 44 personel aparat keamanan tersebut dimulai pukul 20.30 WIB hingga 23.30 Wib dengan titik Wisma Ria Dabo Singkep Kabupaten Lingga tersebut.
Di sana tim mengamankan 10 slop rokok yang diduga ilegal antara lain 5 slop rokok merek Milder, 3 slop rokok merek Rexo putih dan 2 slop rokok super yang diamankan dari penginapan Sampoerna dengan pemilik MN (42).
Menurut MN, dirinya membeli rokok tersebut di salah satu toko di Dabo Singkep. Dalam waktu yang bersamaan, tim gabungan juga mengamankan 369 kaleng minuman dengan berbagai merek di Hotel Rendy. Hasil temuan ini kita amakan, pemilik pun kita mintai keterangan guna untuk proses lebih lanjutm” kata Rusdwiantoro.
"Sementara itu, RH yang diduga akan menjadoi TKW dibawa ke Mapolres Lingga untuk dimintai keterangan.
Kabag Ops menerangkan pihaknya akan melakukan kordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait, apakah yang bersangkutan adalah TKW sebab menurut penuturan MN dirinya sudah sering ke Malaysia namun akhir-akhir ini tidak bisa.
Bahkan pasport miliknya sudah tidak bisa digunakan lagi, hal inilah yang menyebabkan RH mengurus pasport ke Lingga. Kita dalami dulu dan guna kepentingan penyidikan yang bersangkutan kita mintai keterangan dulu,” imbuh pria yang akrap di panggil dengan nama Toro ini."(*)
Reporter : Suarman
Editor : Luk


