Sosialisasi Perpres No 16 Tahun 2018 Tentang Barang & Jasa Yang Baru - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

Sosialisasi Perpres No 16 Tahun 2018 Tentang Barang & Jasa Yang Baru

Drs. Yan yan akhmad Kurnia 
Redaksibekasi.com- Cikarang: Bagian Pengadaan barang/jasa pemerintah Kabupaten Bekasi, Gelar acara Kegiatan Sosialisasi Perpres No 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, diselenggarakan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah kabupaten bekasi dan LKPP (lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah) di Hotel holiday Inn jababeka Cikarang Kabupaten Bekasi. Selasa​ (24 april 2018).

Kegiatan sosialisasi perpres Pengadaan Barjas pemerintah, dihadiri oleh seluruh SKPD, kepala badan, Kepala kantor, Seluruh Camat dan kepala bagian serta para pejabat publik lainnya, dilingkungan Pemerintah Kabupaten bekasi.

Hadir sebagai narasumber dari Kementrian pusat, melakukan pemaparan dan penjelasan serta menerangkan perpres yang harus dilaksanakan atau di imflementasikan di tahun 2018.

Sementara itu Kabag ULP, Drs Yan yan akhmad Kurnia menerangkan. Kegiatan sosialisasi kali ini mengenai perpres No 16 tahun 2018 yang akan di implementasikan sekarang ini, sebagai perubahan tentang perpres pengadaan barang/jasa pemerintah yang lama," terangnya di loby hotel saat Isoma.

Lebih lanjut di katakan Mantan Kabag Humas, bahwa atas adanya perubahan perpres yang sekarang ini mulai diberlakukan, tidak sertamerta meniadakan yang sudah dilakukan seleksi yang mengacu pada perpres yang lama , kegiatan itu tetap harus berjalan karena sudah di adakan seleksi seperti penunjukan langsung baik barang/jasa pemerintah, untuk kabupaten bekasi

"Untuk kegiatan penunjukan langsung pengadaan barang dan jasa pemerintah, memang ada penambahan besaran biaya atau perubahan nilai kegiatan pengadaan barang dan jasa, untuk jasa konsultan dan pengadaan lainya," pungkasnya."(*)

Reporter : Rosyid 
Editor : Luk