RedaksiBekasi, Cibitung, Warga Kampung Cibuntu telah diberikan lokasi pemakaman di Kampung Cigadog beberapa makam keluarganya yang telah dimakamkan di Bungur karena lahan tersebut akan digunakan oleh pihak pengembang Grand Wisata untuk pembangunan perumahan Grand Wisata.
Dalam hal ini dari pihak Grand Wisata telah bisa memberikan lahan tanah seluas 3000 meter untuk pemakaman warga kampung Cibuntu rt.02/10 dan juga diberikan uang pemindahan pemakaman , setiap satu makam yang belum dikeramik akan diganti uang sebesar 800 ribu dan yang sudah dikeramik akan diganti uang sebesar 1 juta untuk pemindahan makam.
Namun warga kampung Cibuntu telah menyadari kalo pemakaman tersebut bukan haknya, dan untuk memindahkan makam keluarganya ke lokasi yang telah disediakan oleh pt grand wisata untuk warga cibuntu.
Oleh karna itu Apa yang telah dikatakan mandor Jimmy warga Kampung Cibuntu RT.01/10 Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, menurut kades cibuntu abdul rohim, ia mengharapkan kepada mandor jimmy harus bisa membuktikan secara hak keperdataannya.
Jadi apa yang dikatakan Mandor Jimmy, kalo ada warga cibuntu yang keberatan adanya pemindahan makam warga itu tidak benar, dari pihak pengembang Grand Wisata karena tanah tersebut telah adanya peralihan hak secara keperdataannya.
Tambah kepala desa untuk meluruskan atau klarifikasi dalam konferensi pers, ia menghadirkan pembuktian kepemilikan tanah tersebut berbentuk sertifikat hak guna bangunan dan kepada Kepala Desa Cibuntu secepatnya mengumpulkan para awak media menyanggah terkait penggusuran makam Bungur yang berlokasi di Kampung Cibuntu RT.02/10 Desa Cibuntu, Kec.Cibitung, Kab.Bekasi' tambahnya.
Abdul Rohim Kepala Desa Cibuntu mengatakan, tentang permasalahan tanah makam Bungur itu adalah salah satu pengalihan hak keperdataan pada kelembagaan koprasi bukan milik pribadi sejak pada tahun 1983 dan sudah memiliki sertifikat.
Lanjut lurah ,tidak main gusur-gusur saja, dari pihak pengembang pun sudah menyediakan tanah untuk pemindahan makam tersebut seluas 3000 meter dan untuk proses pemindahan makam pun dari pihak Grand Wisata juga memberikan uang ganti rugi" kata Rohim.
Ia menambahkan, lokasi pemakaman yang diberikan oleh perusahaan sejumlah 3000 meter persegi yang lokasinya sudah digunakan oleh beberapa makam keluarga dari pemakaman bungur, lokasi tersebut berada lokasi pemakaman cigadog desa Cibuntu.
(Rosyid)
(Rosyid)



