Polsek Tarumajaya Adakan Penyuluhan Dan Wawasan Kebangsaan Di SMKN 1 Tarumajaya - BEKASI NEWS ONLINE MEDIA

>> Advetorial

Merdeka

Polsek Tarumajaya Adakan Penyuluhan Dan Wawasan Kebangsaan Di SMKN 1 Tarumajaya

Bimbingan dan penyuluhan di SMKN 1 Tarumajaya 
Redaksibekasi.com- Tarumajaya: Jajaran kapolsek Tarumajaya Bersama Danramil 02 Tarumajaya turut serta hadir dalam acara 'Bimbingan penyuluhan dan wawasan kebangsaan serta Bela negara' di SMKN 1 Tarumajaya, Rabu (14/2/2018). 

Gelar acara yang penuh makna bagi generasi muda sebagai penerus Cita-cita bangsa di adakan di Masjid Jami AT-Tarbiyah di lingkungan SMKN 1 Tarumajaya di hadiri kurang lebih dari 200 siswa-siswi SMKN 1 Tarumajaya.

Hadir dalam acara 'Bimbingan penyuluhan dan wawasan kebangsaan serta Bela negara' Kanit Bimas Iptu H.Riyadi mewakili Kapolsek Tarumajaya, kapten inf.Sarwono Danramil 02 Tarumajaya, Bhabinkamtibmas Desa Pantai Makmur, Aiptu sholycan, SH.Babinsa 02 Tarumajaya Pelda H Rohmat dan sertu Hanafi serta Kepala Sekolah SMKN 1 Tarumajaya yang di wakili oleh Ibnu Kholid dan Sahdan.

Dalam acara tersebut Bhabinkamtibmas, dihadapan 200 siswa-siswi yang hadir memberikan arahan dan himbauan tentang pentingnya pemahaman Wawasan Kebangsaan serta bela negara Tahun 2018.

"Hindari Tawuran/perkelahian siswa, Hindari minuman keras dan oplosan, Selalu patuh dan taat pada kedua orang tua serta Guru,Tetap melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, Jalin komunikasi dengan kawan sekolah maupun sekolah lainnya," ujar Aiptu sholycan, SH.

Sementara itu Kanit Binmas Iptu H. Riyadi mewakili Kapolsek Tarumajaya menyampaikan Ucapan terima kasih kepada siswa-siswi SMKN 1 Tarumajaya, yang telah hadir dalam acara bimbingan penyuluhan dan wawasan kebangsaan serta Bela negara. Ada banyak pesan-pesan yang disampaikan dalam acara ini.

"Sebagai generasi muda penerus Cita-cita bangsa, Jauhi Narkoba, termasuk obat-obatan yang harus menggunakan resep dokter (daftar G) yaitu Tramadol, Dextro, Excimer, PCC.Hindari tawuran siswa, maupun  tawuran warga, hal tersebut berdampak hukum dapat dikenakan pasal (170 KUHP) termasuk pengeroyokan/pengrusakan," Kata Iptu H.Riyadi.

Ditambahkan juga kepada Siswa-siswi SMKN 1 Tarumajaya, agar dapat memahami aturan dan tertib berlalu lintas di jalan serta dapat mengetahui Paham Radikalisme dan Terorisme.

"Diharapkan kepada seluruh peserta yang hadir hari ini, dapat memahami yang di sampaikan oleh para pembimbing, Mari kita jaga sama-sama Keutuhan NKRI," pungkasnya."(*) 

Reporter : Marudin 
Editor : Luk