![]() |
| Ketua Umum GRPPH-RI Syahban Siregar SH |
Redaksibekasi.com- Cikarang: Kehadiran Peran serta Organisasi kemasyarakatan (Ormas) dalam sebuah pemerintahan telah diatur oleh undang-undang, Sejurus dengan hal tersebut Sering kali terjadi Adanya suatu Kegiatan dan Penguatan peran serta Ormas dalam Penggunan di Kabupaten Bekasi yang di anggarkan melalui' Bakesbangpol',
Kegiatan tersebut di duga hanya untuk menghamburkan uang Rakyat, karena hampir setiap tahun Bakesbangpol Kabupaten Bekasi mengeluarkan anggaran untuk melakukan kegiatan penguatan peran serta Ormas pada Pembangunan di Kabupaten Bekasi, akan tetapi realisasi nya sampai dengan saat ini masih abu-abu.
"Sungguh sangat miris hampir semua Kegiatan Kesbangpol terkesan seolah-olah sebuah Seremonial, tanpa pembinaan, berkelanjutan," kata Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (GRPPH-RI)." Syahban Siregar.SH. Kamis (1/2).
Masih kata Syahban, Seperti halnya sebuah kegiatan beberapa waktu lalu di Lembang Bandung, yang di hadiri oleh sejumlah ormas dan Lembaga lainnya bersama Kesbangpol Kabupaten Bekasi.(GRPPH-RI hadir sebagai peserta-red) bahwa disatu sisi Bakesbangpol mendorong agar Ormas dapat berperan serta pada Pembangunan Kabupaten Bekasi, namun disisi lain Ormas yang ingin berperan serta secara maksimal terlihat kurang mendapat dukungan dari Bakesbangpol Kabupaten Bekasi.
"Seyogyanya Bakesbangpol Kabupaten Bekasi Konsisten mendukung dan mendorong Organisasi Kemasyarakatan yang ingin berperan serta atau yang ingin andil dalam Pembangunan di Kabupaten Bekasi, tidak melakukan pembiaran, menunggu acara setahun berikutnya," tegas Syahban."(*)
Reporter : Julham
Editor : Luk

