Redaksibekasi.com- Cikarang: Dunia Pendidikan menjadi momok orang tua murid, karena marak sudah penjualan Buku LKS di lingkungan Sekolah SD Wanajaya 01 dan Wanasari 06 di Wilayah Cibitung serta ada juga di SD 03 Kali Jaya Cikarang Barat,
menjamurnya penjualan buku LKS yang dilakukan Oknum Kepala Sekolah di Kabupaten Bekasi membuat banyak kalangan angkat bicara salah satunya adalah Ketua Umum GRPPH-RI Syahban Siregar SH, menurutnya beberapa Oknum Kepsek yang diduga telah melakukan praktek penjualan Buku LKS sudah disampaikan pada Bupati Bekasi dan Inspektorat serta BKPPD dan Disdik Kabupaten Bekasi." kami sudah sampaikan ke unsur terkait, termasuk ke Bupati Bekasi"- ujarnya.
Ketua Umum GRPPH-RI Syahban Siregar.SH sangat mengapresiasi BKPPD dan Inspektorat Kabupaten Bekasi, yang sangat begitu cepat meresfon Informasi yang disampaikan."Inspektorat dan BKPPD berjanji segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan GRPPH-RI, beda halnya dengan sikap Disdik yang lambat meresfon adanya laporan.
GRPPH-RI terkait penjualan buku LKS tersebut, sehingga Publik menilai Disidik terkesan seolah-olah mendukung para oknum Kepala Sekolah melakukan penjualan buku LKS yang tidak mempunyai payung hukum"ungkap Syhaban.(3/2)
Syahban berharap agar Kepala Dinas Pendidikan" M.Supratman segera memberi sangsi kepada Kepsek yang melakukan penjualan buku LKS, agar Dunia Pendidikan Kabupaten Bekasi semakin baik dan para Kepsek lainnya tidak mengikuti jejak Kepsek yang lain menabrak Hukum tersebut."(*)
Reporter : Julham
Editor : Luk

