![]() |
| Pemborong tinggalkan tumpukan puing di jalan |
"Sangat di sayangkan Pengerjaan Proyek 'Saluran dan Jalan lingkungan' (Jaling) yang dianggarkan oleh Pemda Kabupaten Bekasi TA- 2017 di kerjakan bulan Desember akhir, di wilayah Taman Raya, Meninggalkan tumpukan puing bekas kerjaan galian saluran air di jalan tanpa membersikan kembali," Kata Sundy Legiartha, Warga RT 07 RW 21 Desa Jejalen Jaya Tambun utara, Selasa(9/10).
Dikatakan Sundy, Sebagai Warga Taman Raya, tentunya memberikan ucapan terimakasih kepada Pemda kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan dr.Hj.Neneng Hasanah Yasin, yang telah merealisasikan pembangunan jaling dan Saluran air di wilayahnya, melalui DPRKPP, akan tetapi ada janji dari Pemborong untuk merapihkan kembali sisa pekerjaan.
"Janji pemborong kepada warga, akan merapihkan kembali tumpukan puing sisa pekerjaan, kenyataannya pahit, tumpukan puing di tinggal begitu saja di jalan," terangnya.
"Akhirnya setelah pekerjaan di tinggal oleh pemborong gak jelas, Warga membersihkan tumpukan puing tersebut dengan merogoh kocek anggaran 100 ribu hingga 200 ribu untuk membersikan tumpukan puing tersebut," kesalnya.
Terakhir di katakan Sundy bukan masalah uang yang kita keluhkan akan tetapi janji pemborong yang gak jelas membuat warga kecewa dan bertanya-tanya,"ini pekerjaan sudah selesai atau belum, kok belum ada finishing," .
"Lagi lagi warga dibuat kecewa oleh pemborong nakal, sudah tidak pasang Papan Proyek, mengabaikan K3 dan bicara kualitas seperti apa," keluhnya.
"Dimana tugas Pengawas, konsultan dan PPTK untuk pemborong yang ingkar janji, nakal dan Gak jelas, seperti proyek Sangkuriang, di tinggal pergi tanpa jelas Alamat, Gak ada Papan proyek," kesalnya.
Sementara itu H. Nana Supriyatna SE, Ketua DPC Garda Tipikor Indonesia (GTI) angkat bicara terkait keluhan warga Taman raya Bekasi dan sangat menyayangkan kinerja dari pemborong yang meninggalkan sisa pekerjaan tanpa merapikan kembali.
"Keluhan warga Taman raya Bekasi, merupakan hal yang wajar, karena seluruh kegiatan pembangunan yang ada di Kabupaten Bekasi dibiayai dari uang pajak rakyat juga," kata H.Nana Via seluler, Selasa (9/1).
Dikatakan H.Nana, hampir di banyak wilayah di kabupaten Bekasi, Proyek APBD maupun ABT TA- 2017, yang di kerjakan oleh rekanan Pemda, dari data dan pemberitaan di beberapa media, banyak rekanan Pemda yang mengerjakan proyek Pemda mengabaikan K3 dan menyalahi RAB.
"Banyak keluhan warga maupun lembaga yang menyikapi persoalan proyek Pemda melalui Dinas DPRKPP akan tetapi kurang mendapat perhatian dari pemda kabupaten Bekasi," terangnya.
"Persoalan tidak adanya Papan Proyek, sebagai Nilai acuan anggaran dan siapa pelaksananya dapat di lihat di papan proyek akan tetapi sering diabaikan, seharusnya hal ini menjadi perhatian serius Dinas terkait maupun inspektorat," tambahnya.
Terakhir kata Ketua GTI, Pemda kabupaten Bekasi seharusnya sedikit mendengar keluhan masyarakat dalam hal rekanan pemda yang kerjanya asal-asalan dan kepada Pengawas, konsultan, PPTK untuk lebih meningkatkan lagi Kinerjanya dalam setiap bidang pekerjaan proyek APBD maupun APBD-P, serta Pemda lebih cermat lagi memilih rekanan .
"Setidaknya Dinas terkait memberikan sangsi atau efek jera bagi rekanan pemda yang mengerjakan proyek pemda tidak pasang Papan proyek dan menyalahi RAB," pungkasnya."(Haris)

